21 Nama Calon KPID Babel Periode 2025-2028 Diumumkan DPRD. Didit Tidak Ada Titip Menitip

PANGKALPINANG, CERAPAN.ID — Sebanyak 21 nama calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bangka Belitung periode 2025-2028. Saat ini telah diumumkan untuk mengikuti fit and proper test.

Dari 21 nama yang masuk dan akan mengikuti fit and proper test tersebut. Merupakan 58 peserta yang lolos administrasi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bangka Belitung.

“Jika dari 58 peserta yang lolos administrasi, timsel yang terdiri dari unsur akademisi, organisasi, dan media, termasuk Budi, mantan direktur TVRI telah melaksanakan ujian kompetensi yang meliputi tes makalah, TPA, psikologi, dan wawancara,” kata Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya. Rabu (1/10/2025).

Baca Juga  Imlek 2577 Kongzili, Pemkab Basel Serukan Harmoni dan Persatuan dalam Keberagaman

“Alhamdulillah. DPRD sudah mendapatkan hasil seleksi KPID yang diikuti kurang lebih 50 orang. Seleksi dilakukan oleh timsel yang diketuai oleh Bapak Suherman,” sambungnya.

Dikatakan Didit. DPRD tidak terlibat dalam proses penilaian dan berdasarkan aturan KPID. Dari 21 nama yang ada, akan dilakukan uji kelayakan oleh DPRD.

“Kami akan mengambil 14 orang, dari 14 nama itu nantinya akan diambil 7 nama. Dan kemudian akan dilantik. Sedangkan 7 nama lainnya menjadi cadangan,” ujarnya.

Lanjutnya. Jika DPRD menekankan bahwa pemilihan 21 nama ini didasarkan pada nilai tertinggi yang diperoleh peserta, bukan berdasarkan absen atau abjad. Daftar nilai peserta akan dipublikasikan agar masyarakat mengetahui bahwa tidak ada unsur titipan dalam seleksi ini.

Baca Juga  Dinas Lingkungan Hidup Basel Apresiasi Pelajar dan Guru SMPN 5 Toboali Kelola Sampah Jadi Nilai Jual

“Jika ada yang meragukan hasilnya, silakan bertanya kepada timsel, karena tidak ada unsur DPRD di sini. DPRD sepakat mengambil berdasarkan hasil yang dikuasai oleh timsel, yaitu nilai terbesar,” jelasnya.

Bahkan kata politisi PDIP ini. DPRD telah mengecek kebenaran nilai yang diberikan oleh timsel. Dan hasil uji kompetensi yang dilakukan oleh timsel ini murni menjadi dasar pengambilan keputusan.

“Tidak ada titipan dari ketua DPRD, Gubernur, atau pihak manapun. Silakan difotokopi, dipublikasikan, agar semuanya transparan,” ungkap Didit.

Baca Juga  Masuk DPO, Pasutri di Bangka Ditangkap di Merawang, Kasus Bobol Toko Sembako Pak Haji di Toboali

Berdasarkan 21 nama yang akan mengikuti fit and proper test sebagai berikut.

1. Achmad Rodiansyah

2. Ade Fitrah Alamsyah

3. Agung Pangestu Prayogo

4. Agus Wahyu Suprihartanto

5. Alza Munzi Hipni

6. Arief Hidayat

7. Cepenk Susanti

8. Deddy Marjaya

9. Devis Priono

10. Eko Tejo Marvianto

11. Florentinus Nugroho Hari Susanto

12. Gutunubai

13. Handayani Fitri

14. Heri Alamsyah

15. Istiya Marwinda

16. Luksin Siagian

17. Miranty Afrianingsih

18. Muri Setiawan

19. Ruslan

20. Sonya Anggia Sukma

21. Wahyu Tri Buwono.(FN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *