BANGKASELATAN, CERAPAN.ID – Kepolisian Resort (Polres) Bangka Selatan (Basel) melalu Satreskrim Polres Bangka Selatan, memanggil pihak PT. Timah Tbk Toboali guna meminta keterangan terkait laka tambang Inkonvensional (TI) yang mana sudah menyebabkan dua orang korban meninggal dunia pada saat bekerja diarea IUP PT. Timah Tbk, tepatnya di Desa Rindik, Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan (Basel) beberapa hari yang lalu.
Kejadian laka tambang pasir timah tersebut terjadi pada selasa (10/1/2023) sekitar pukul 12.30 WIB. Kedua pekerja yang menjadi korban itu, sedang melakukan aktifitas di area pertambangan yang disebabkan tanah longsor sehingga menimpa keduanya.
Menurut pantauan media pada saat ini. Pihak PT. Timah Tbk mendatangi Mapolres Basel untuk memenuhi panggilan dari pihak kepolisian dalam memberikan keterangan perihal terjadinya laka tambang diarea IUP PT. Timah Tbk.
Adapun yang di pintai keterangan atas ensiden atau keterlibatan laka tambang di Desa Rindik itu, terlihat ada beberapa orang dari perusahaan PT. Timah Tbk yang di panggil oleh penyidik Satreskrim yakni Kepala bagian (Kabag) Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), Kabag Pengawas tambang darat, Kasi Pengawas tambang darat dan juru tambang darat yang didampingi oleh Corporate Lawyer (CL) PT Timah Tbk.
Dari ke 4 karyawan PT Timah Tbk itu, sampai Rabu petang ini, pemeriksaan keempat karyawan masih berlanjut.
Kasatreskrim Polres Basel, AKP Chandra Satria Adi Pradana pada Rabu (18/1/2023) mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap keempat saksi dari pihak PT. Timah Tbk dimulai pukul 9.00 Wib.
“Jadi pemeriksaan yang kami lakukan kepada pihak PT. Timah Tbk dari jam 9 pagi tadi dan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 4 karyawan PT Timah Tbk guna memintai keterangan atas peristiwa laka tambang di Desa Rindik kemarin,” kata AKP Chandra. (Tcc)