TOBOALI, CERAPAN.ID – Aktivitas Tambang Inkonvensional (TI) diduga ilegal garap kawasan Hutan Produksi (HP) di Jalan Lingkup, Desa Keposang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Menurut pantauan media dilapangan pada Selasa (4/7/2023) petang, keberadan diduga TI ilegal tersebut kurang lebih 2 meter tepat berada disamping jalan yang sering dilalui warga yang ingin menuju ke kebun di daerah itu.
Diketahui lokasi tersebut masuk kawasan HP yang saat ini sedang digarap TI ilegal menggunakan satu unit PC Hijau merk Kobelco sedang mengeruk tanah kuning. Sedangkan satu unit PC warna oranye terlihat terparkir tepat disamping jalan di lokasi.
Berdasarkan keterangan dari TY, salah satu warga yang melintasi di jalan tersebut mengatakan bahwa jalan yang biasa ia dan warga lain lalui itu sempat terjadi longsor akibat adanya aktivitas TI tersebut.
“Oo, iya pak jalan disini sempat longsor tapi sekarang sudah tidak lagi karena telah ditimbun kembali,” katanya.
Sementara, dari hasil keterangan Pade salah satu warga sekitar juga menjelaskan bahwa kegiatan aktivitas TI di lokasi itu sudah cukup lama berjalan dan sehari-hari bisa menghasilkan 4-5 kampil pasir timah.
“Sudah lama ini pak, ti di sini ngasil, setau saya sehari-hari dapat 4-5 kampil pasir timah. Mereka kerja sampai malam, kira-kira sampai jam 8 malam,” ujarnya.
Terpisah, salah satu penambang PI menyebutkan jika aktivitas di lokasi TI itu satu hamparan disinyalir milik Menpong.
“Punya Menpong orang Parit 9 Desa Gadung Toboali,” sebut PI dengan singkat.
Terpisah, Kapolsek Toboali, IPTU AgamGustafa mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan dulu ke lokasi TI.
“Makasih infonya om nanti segera kita kroscek ke lapangan. Teruskan juga dengan kbo reskrim supaya nanti kita sama-sama ke lapangan,” (Tcc)