TOBOALI, CERAPAN.ID – Polres Bangka Selatan (Basel) berhasil mengamankan sebanyak 2 unit alat tambang ilegal yang beraktivitas di area sawah Tanjung Batu, Desa Rias, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Kamis (20/7/2023).
Pengamanan 2 unit mesin TI ilegal itu buntut keresahan masyarakat petani sawah Desa Rias adanya aktivitas tambang ilegal di area persawahan itu.
Selain mengamankan 2 unit alat tambang ilegal, Polres Basel akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pemilik tambang ilegal tersebut guna untuk dilakukan proses tindak lanjut.
Pantauan di lokasi, terlihat anggota Polres Basel yang berada di area tambang ilegal itu meminta pemilik tambang untuk mengangkut alat tambang untuk diamankan dan dibawa ke Mapolres Basel.
Saat diwawancarai, Kanit Tipidsus Ipda Naufal Kurnia Rahman mengungkapkan bahwa kedatangan pihaknya ke lokasi setelah mendapat aduan dari masyarakat terkait tambang ilegal beroperasi di area persawahan Desa Rias.
“Ya, jadi kami datang ke lokasi ini, bahwa adanya tambang ilegal beraktivitas di area persawahan warga Desa Rias, tepatnya di daerah Tanjung Batu ini,” ungkapnya.
Dirinya menjelaskan pihaknya akan melakukan penindakan tegas terhadap pemilik tambang ilegal tersebut.
“Kalau laporan dari masyarakat dan benar apa yang sudah kita lihat bersama. Maka kami tindak tegas dan akan bawa mesin beserta pemiliknya ke Polres untuk dilakukan interogasi. Kemudian hal-hal tersebut akan kita sampaikan ke pimpinan apa yang kami lakukan di sini,” jelas Naufal.
Selain itu, Naufal mengimbau kepada para petani untuk melapor apabila masih ada aktivitas tambang ilegal di area sawah pasca penertiban ini.
“Kepada masyarakat, saya menegaskan kalau masih ada tambang ilegal di sekitar sawah Desa Rias ini, kita minta untuk segera melapor ke Polres Basel, maka akan kami lakukan penindakan tegas dan kami jamin akan diproses,” imbuhnya. (Tcc)