Aktivitas Tambang Ilegal di Area Sawah Tanjung Batu Rias Bikin Petani Resah, Polisi Amankan 2 Mesin TI

TOBOALI, CERAPAN.ID – Polres Bangka Selatan (Basel) berhasil mengamankan sebanyak 2 unit alat tambang ilegal yang beraktivitas di area sawah Tanjung Batu, Desa Rias, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Kamis (20/7/2023).

 

Pengamanan 2 unit mesin TI ilegal itu buntut keresahan masyarakat petani sawah Desa Rias adanya aktivitas tambang ilegal di area persawahan itu.

 

Selain mengamankan 2 unit alat tambang ilegal, Polres Basel akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pemilik tambang ilegal tersebut guna untuk dilakukan proses tindak lanjut.

Baca Juga  Siswi Asal Desa Pangkal Buluh Ini Siap Berprestasi Pada Ajang KSM Tingkat Nasional

 

Pantauan di lokasi, terlihat anggota Polres Basel yang berada di area tambang ilegal itu meminta pemilik tambang untuk mengangkut alat tambang untuk diamankan dan dibawa ke Mapolres Basel.

 

Saat diwawancarai, Kanit Tipidsus Ipda Naufal Kurnia Rahman mengungkapkan bahwa kedatangan pihaknya ke lokasi setelah mendapat aduan dari masyarakat terkait tambang ilegal beroperasi di area persawahan Desa Rias.

 

“Ya, jadi kami datang ke lokasi ini, bahwa adanya tambang ilegal beraktivitas di area persawahan warga Desa Rias, tepatnya di daerah Tanjung Batu ini,” ungkapnya.

Baca Juga  Timgab PT Timah Hentikan Aktivitas PIP Ilegal di Blok Kerka CV VBS di Laut Bagger

 

Dirinya menjelaskan pihaknya akan melakukan penindakan tegas terhadap pemilik tambang ilegal tersebut.

 

“Kalau laporan dari masyarakat dan benar apa yang sudah kita lihat bersama. Maka kami tindak tegas dan akan bawa mesin beserta pemiliknya ke Polres untuk dilakukan interogasi. Kemudian hal-hal tersebut akan kita sampaikan ke pimpinan apa yang kami lakukan di sini,” jelas Naufal.

 

Selain itu, Naufal mengimbau kepada para petani untuk melapor apabila masih ada aktivitas tambang ilegal di area sawah pasca penertiban ini.

Baca Juga  Operasi Pekat Menumbing 2023. Polres Basel Ungkap 16 Kasus dari 23 Pelaku Tindak Pidana

 

“Kepada masyarakat, saya menegaskan kalau masih ada tambang ilegal di sekitar sawah Desa Rias ini, kita minta untuk segera melapor ke Polres Basel, maka akan kami lakukan penindakan tegas dan kami jamin akan diproses,” imbuhnya. (Tcc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *