ARD, Selebgram Cantik jadi Mucikari Punya 26,4 Ribu Followers di Instagram Miliknya

PANGKALPINANG, CERAPAN.ID – ARD (22) selebgram cantik warga Gabek, Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung diringkus tim satgas Tinda Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Jumat (1/9/2023).

 

ARD diringkus lantaran diduga jadi mucikari melalui pesan WhatsApp kepada pria hidung belang di salah satu hotel di Pangkalan Baru, Bangka Tengah.

 

Hasil penelusuran media ini, ARD diketahui memiliki pengikut di media sosial Instagram sebanyak 26,4 ribu follower dan yang mengikuti 787 orang.

 

Baca Juga  Hari Pertama Pendaftaran Balon Gubernur dan Wagub Belum Ada Kandidat yang Daftar ke KPU Bangka Belitung

Dari instagram palaku ARD, tampak gaya hidup hedon. ARD memosting foto-foto liburan di berbagai daerah di Indonesia salah satunya di Finns VIP Beach Club, Bali.

 

Tak hanya itu, ARD juga memosting fotonsaat bermain jetski di Pulau Belitung.

 

Diberitakan sebelumnya, wanita berinisial ARD (22) yang berdomisili di Kecamatan Gabek ini diamankan di lokasi yang berbeda.

 

“Pelaku ini saat diamankan berada di salah satu tempat Karaoke yang tidak jauh dari lokasi pengungkapan TPPO,” terang Jojo.

Baca Juga  Kapolres Basel Pimpin Penanaman Pohon Pasca Tambang Masyarakat Dusun Parit 7 Desa Keposang

 

Jojo menjelaskan pengungkapan berawal dari adanya informasi terkait kegiatan tindak pidana perdagangan orang di salah satu hotel di Bangka Tengah.

 

Mendapati informasi tersebut, Tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 2 orang yang merupakan korban ekploitasi seksual atau prostitusi yang berada di kamar hotel.

 

Dari keterangan yang didapatkan, lanjut Jojo, praktek prostitusi yang dilakukan oleh pelaku ini mematok harga 1 hingga 2 juta rupiah untuk sekali kencan.

 

“Pengakuan para korban, mereka ada yang mendapatkan 1 juta hingga 2 juta rupiah usai melakukan kegiatan tersebut dari pelaku,” pungkas Jojo. (Cer)

Baca Juga  Kejuaraan Bulutangkis Riza Herdavid Cup IV 2024 Ajang Pencairan Bibit Atlet di Bangka Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *