Awal November Pajak Kendaraan Bermotor Sebesar Rp 1,1 Miliar

BANGKASELATAN, CERAPAN.ID – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Toboali Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) merealisasikan Pajak Kendaraan Bermotor Sebesar Rp 1,127 Miliar pada awal November 2022.

 

Saat ditemui media Kepala UPT Samsat Basel, Firmasyah mengatakan bahwa jumlah pajak kendaraan bermotor yang direalisasikan ini merupakan total keseluruhan pembayaraan yang dilakukan masyarakat melalui loket UPT Samsat Toboali.

 

“Kita meliris angka realisasi pendapatan pajak kendaraan hingga awal November Tahun 2022 merupakan dari keseluruhan pembayaran yang dibayar masyarakat melalui loket dan di luar dari pendapatan samsat keliling dan setempoh,” kata Firmansyah Selasa (8/10/2022).

Baca Juga  Menatap Pemilu 2024, Berkas Pendaftaran NasDem ke KPU Dinyatakan Lengkap

 

Firman menjelaskan utuk capaian tertinggi sementara ini tetap dari Roda dua dan Roda empat dengan estimasinya sekitar Rp 1.600.996.850. Capaian target keseluruhan saat ini kurang lebih baru mencapai 91% dari target atau sekitar 34 Miliar untuk tahun ini.

 

“Kami sedikit ada kendala yang dihadapi saat ini yaitu kondisi ekonomi masyarakat yang sedikit lemah dan mempengaruhi niat masyarakat untuk membayar pajak,” jelasnya.

 

Kendati demikian Firman menegaskan melihat capaian pajak saat ini pihaknya optimis kekurangan capaian target tersebut akan digenjot pada november ini.

Baca Juga  Jelang Pendaftaran Cakada 2024, KPU Bangka Belitung Gencar Gelar Sosialisasi

 

“Dirinya menghimbau kepada masyarakat yang hendak membayar pajak diluar jam kantor dapat mendatangi balai wisata basel setiap rabu malam,” tegas Firmansyah. (Tcc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *