Besok Tilang Manual Diberlakukan, Kapolres Basel Imbau Masyarakat Taati Aturan

TOBOALI, CERAPAN.ID – Tilang manual kini mulai diberlakukan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Bangka Belitung (Babel).

 

Tilang manual akan diterapkan pada Kamis besok (11/5/2023).

 

Sebelumnya tilang manual sempat ditiadakan di Basel, dikarenakan akan diterapkan tilang secara Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) namun peralatan tersebut belum ada dan memadai di Basel.

 

Kapolres Basel AKBP Toni Sarjaka mengatakan, Satlantas Polres Basel akan segera memberlakukan kembali tilang secara manual.

Baca Juga  Selama 2024 Kasus Tindak Pidana Alami Peningkatan, Ini Penjelasan Kapolres Basel

 

“Dengan berlakunya tilang manual di daerah Basel. Untuk itu, masyarakat agar segera melengkapi surat surat berkendarannya,” kata  Toni.

 

Ia menyebutkan, ada 12 sasaran tilang manual bagi pengendara yang melanggar seperti.

 

“Berkendara Dibawah Umur. Berboncengan Lebih Dari Satu Orang. Menggunakan Ponsel Saat Berkendara. Menerobos Lampu Merah. Tidak Menggunakan Helm SNI. Melawan Arus. Melampaui Batas Kecepatan. Berkendara Dibawah Pengaruh Alkohol. Kelengkapan Ranmor Tidak Sesuai Spek. Memakai Knalpot Brong. Kendaraan Kelebihan Beban dan Ukuran. Kendaraan Tanpa Plat Nomor / Nomor Palsu,” ujarnya.

Baca Juga  Pengedar Sabu di Pongok Terpaksa Lebaran Dirutan Mapolres Basel Usai Ditangkap Polisi Jual Sabu, Barang Bukti 22,66 Gram Sabu

 

Untuk itu sebelum diberlakukannya tilang manual, ia meminta anggota Satlantas untuk terlebih dahulu mensosialisasikan kepada masyarakat.

 

“Jadi sebelum tilang manual diberlakukan saya minta kepada anggota Satlantas Polres Basel untuk melakukan sosialisasikan terlebih dulu agar masyarakat tidak terkejut kalau tiba tiba ditilang,” ucap Toni.

 

Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi aturan saat berkendara, pakai helm, SIM, spion motor, untuk roda 4 pakai sabuk pengaman.

 

“Saya sangat berharap agar masyarakat khususnya yang ada di Basel untuk taat dan patuh terhadap aturan yang ada sudah berlaku. Tentunya ini semua demi keselamatan masyarakat juga,” imbaunya. (Tcc)

Baca Juga  Unit II Tipidter Polres Basel Patroli Tambang Timah di IUP PT Timah Tbk  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *