TOBOALI, CERAPAN.ID – Aktivitas puluhan Ponton Isap Produksi (PIP) ilegal beroperasi secara terang-terangan, siang dan malam, di perairan Laut Sukadamai, kota Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.
Terpantau, aktivitas penambangan liar yang telah berlangsung selama kurang lebih dua minggu terakhir tanpa adanya tindakan tegas dari pihak PT. Timah Tbk yang mempunyai IUP maupun aparat penegak hukum.
Keadaan tersebut dimanfaatkan oleh seorang kolektor inisial Ak yang diduga kuat menjadi dalang dari aktivitas penambangan diduga kuat ilegal, di perairan laut Sukadamai Toboali ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari narasumber terpecaya bahwa kolektor inisial Ak tidak bekerja sendiri, akan tetapi memiliki jaringan yang terorganisir rapi, dengan 10 kaki tangan yang tersebar di berbagai titik di lokasi tersebut.
“Bos Ak ini memiliki sekitar 10 kaki tangan. Di antaranya adalah Pk, Jk, Pi, dan P 8,” ungkap sumber terpecaya, Selasa (11/2/2525).
Ia mengatakan bahwa jaringan ini bertugas mengumpulkan timah dari para penambang, baik yang menggunakan PIP ilegal maupun yang memiliki Surat Perintah Kerja (SPK) resmi dari PT Timah.
“Mereka bekerja dengan modus operandi yang terstruktur. Sementara pembeli di lapangan ada Oy, Ge, Ad Pam, Dn, Gi, Jk, dan Sn. Mereka inilah yang menyimpan timah di rumahnya masing-masing. kemudian dijual kepada bos Ak, yang diduga memiliki peran sentral dalam mengatur segala distribusi dan penjualan timah ilegal ini,” kata narasumber kepada media.
Aktivitas penambangan yang diduga ilegal ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mitra PT Timah Tbk yang beroperasi secara resmi di wilayah Sukadamai Toboali tersebut sehinggaa mitra PT Timah Tbk yang bekerja dengan resmi merasa seperti pengemis yang hanya mengharapkan sisa hasil tambang.
Warga dan mitra PT Timah mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas, serta meminta agar Ak dan beberapa kaki tangannya segerra ditangkap.
“Polisi harus bertindak tegas terhadap aktivitas ini. Rumah-rumah yang digunakan untuk menyimpan timah ilegal harus segera diperiksa. Jika dibiarkan, ini akan semakin merugikan negara dan masyarakat,” ujar sumber.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Polres Bangka Selatan atau pihak terkait. Warga berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera bertindak menghentikan aktivitas ilegal ini dan menindak tegas para pelaku. (Tcc).l