BPN Basel Petakan Seluruh Bidang Tanah di Kelurahan Teladan

TOBOALI, CERAPAN.ID – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) melakukan sosialisasi kepada RW dan RT Kelurahan Teladan terkait kegiatan pemetaan serta pengukuran program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kantor Kelurahan Teladan Kecamatan Toboali Bangka Selatan, Kamis (8/6/2023).

 

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kepala Dinas ART/BPN Basel Agustinus W Sahetapy didampingi Kasi Pengukuran Ema Martono, beberapa pegawai BPN, Lurah Teladan Siswoyo dan RW beserta RT setempat untuk mewujudkan Kelurahan Teladan Lengkap.

 

Kepala BPN Basel Agustinus W Sahetapy menyampaikan bahwa Teladan lengkap maksudnya agar seluruh bidang tanah yang terdiri dari 7 RW dan 64 RT di kelurahan Teladan semuanya itu sudah terpetakan.

 

“Kami melakukan sosialisasi di kelurahan Teladan lengkap yang artinya seluruh bidang tahah dari 7 dan 64 RT di Teladan ini sudah terpetakan semuanya dan tadi kami juga berdiskusi langsung dengan seluruh RT/RW terkait permasalahan yang ada dilapangan,” ujarnya.

Baca Juga  Pengidap Autoimun Meninggal Dunia di KMP Sewindu saat Menuju Pelabuhan Pangkalbalam

 

“Tentunya permasalahan tersebut menjadi bahan kita dalam menjalankan tugas dalam waktu 1 sampai 2 Minggu kedepannya agar dapat menyelesaikan itu semua. Untuk di kelurahan Teladan sendiri ditargetkan ada 800 bidang dan itu harus kita selesaikan karena di bulan Juni ini target yang sudah disiapkan, tinggal kami kelola, sehingga di September mungkin pertengahan bulan kita sudah mulai menyerahkan sertifikat kepada masyarakat yang bersangkutan,” tambah Agustinus.

 

Selain itu, Agustinus mengatakan dengan adanya kegiatan ini masyarakat dapat memperoleh hak-hak atas tanah yang menjadi jaminan kepastian hukum.

 

“Jadi kalau untuk proses sertifikasi tidak ada biaya di BPN atau gratis sesuai yang dijanjikan Presiden Jokowi. Akan tetapi untuk Pra atau persiapannya itu sesuai dengan keputusan bersama tiga Menteri, kita untuk wilayah Bangka Belitung ada dikategori dua nilai yang di setujui dalam surat keputusan yang jumlahnya Rp350 ribu,” katanya.

 

Baca Juga  1.000 Gram Sabu Lintas Provinsi Gagal Masuk Babel

Tidak hanya itu, dirinya menjelaskan untuk pemetaan yang dilaksanakan dilapangan itu selain menggunakan drone pihaknya juga melakukan pengukuran secara langsung dilokasi agar data tersebut valid.

 

“Kalau untuk tahun 2023 ini. Hanya satu kelurahan Teladan saja, namun di tahun 2024 nanti masih ada 7 desa/kelurahan yang akan kita selesaikan dan perlu kita ketahui bersama bahwa kelurahan Teladan merupakan satu-satunya Kelurahan di Babel yang Kelurahan lengkap,” jelas Agustinus.

 

Kemudian Agustinus mengungkapkan bahwa kelurahan Teladan adalah yang diharapkan kedepannya yang akan menjadi role model untuk kelurahan-kelurahan di Basel lainnya.

 

“Jadi memang kami memilih kelurahan Teladan karena kelurahan ini yang dinyatakan padat penduduk di Kota Toboali, sehingga kami menargetkan dan juga harapan ke depannya kelurahan Teladan menjadi role model untuk kelurahan yang ade di Basel lainnya. Karena setelah Teladan Lengkap kita juga akan menuju ke Toboali Lengkap,” ungkapnya.

 

Baca Juga  Polisi Tertibkan Aktivitas TI Ilegal di DAS Metung Nangka

Sementara itu, Lurah Teladan Siswoyo menyampaikan apresiasi kepada pihak BPN Basel karena telah melaksanakan program PTSL di Kelurahan Teladan.

 

“Alhamdulilah, saya sangat apresiasi sekali atas sosialisasi yang dilakukan pihak BPN Basel. Dengan adanya kegiatan ini di kelurahan Teladan kami menyembaut baik, artinya manfaat program dilakukan BPN sangat-sangat bermanfaat sekali dengan adanya legal atas kepemilikan tanah kepada masyarakat,” ujarnya.

 

Dirinya menegaskan kepada seluruh ketua RT maupun RW untuk tidak pilikasi dalam menjalankan fungsinya dalam melayani masyarakat yang meminta pengukuran tanah.

 

“Saya berkomitmen dan akan menekan kepada RT/RW agar benar menjalankan fungsinya sesuai anturan karena ini suatu amanah yang harus kita jalankan ditengah-tengah masyarakat. Jangan sampai ada pilikasi dilapangan jika administrasi sudah lengkap maka segera kita patok sesuai dengan fisik administrasi dilapangan, tentunya tidak ada permasalahan dikemudian hari terkait perbatasan dan ahli waris lainnya,” tegas Siswoyo. (Tcc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *