TOBOALI, CERAPAN.ID – Suasana di kantor Desa Kepoh hari ini, Jumat (4/8/2023) pagi tampak berbeda dari hari biasanya. Pasalnya, ratusan warga Desa Kepoh, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), melakukan aksi damai ihwal polemik lahan ratusan hektare yang digarap oleh perusahaan perkebunan sawit PT Fenyen Agro Lestari (FAL) yang diklaim masuk Desa Kepoh.
Aksi damai yang dilakukan warga tersebut menuntut PT FAL agar dapat mengembalikan lahan ratusan hektare yang diduga milik Desa Kepoh yang sudah digarap oleh perusahaan tersebut dan meminta aparat penegak hukum (APH) melakukan penyelidikan siapa oknum mafia tanah yang sudah menjual lahan ratusan hektar Desa Kepoh ke PT FAL.
Salah satu perwakilan aksi damai, Kodri Abu mengatakan, bahwa kedatangan warga ke kantor BPD dan Desa guna meminta pihak PT FAL untuk mengembalikan lahan 700 hektare ke Desa Kepoh.
“Kami datang ke kantor desa minta pihak PT FAL berhenti bekerja karena mereka menggarap lahan Kepoh luasnya kurang lebih 700 hektare dan sampai saat ini mereka masih tetap bekerja,” katanya.
“Padahal sudah ada surat imbauan bapak Bupati Basel untuk berhenti tetapi sampai saat ini mereka masih bekerja. Kami juga meminta PT FAL untuk mengembalikan lahan 700 hektare ke Desa Kepoh. Jika tidak mau mengembalikan, maka diminta untuk mengganti rugi lahan saja,” tambah Kodri.
Menurut Kodri, PT FAL harus berhenti dari aktivitas dan jangan ada penanaman sawit lagi di lahan itu, sebab lahan Desa Kepoh telah habis, diduga dijual oleh oknum tak bertanggungjawab.
“PT FAL harus berhenti dari aktivitas penanaman sawit di lahan itu, karena lahan desa kami akan habis. Nah, ini mungkin ada mafia tanah yang menjualnya dan yang pastinya tidak tahu siapa, karena warga kepoh sendiri tidak ada yang menjual lahan ini,” pungkasnya.
Ia mengungkapkan meminta kepolisian menyelidikan dugaan penjualan lahan oleh mafia tanah dan harus tangkap pelakunya.
“Kami juga tidak tau siapa oknum yang telah menjual lahan desa Kepoh. Untuk itu, kami minta kepolisian menyelidikan dugaan penjualan lahan oleh mafia tanah dan tangkap pelakunya,” ungkap Kodri.
Selain itu, Kodri menjelaskan bahwa sejak dibukannya lahan oleh pihak perusahaan dari PT FAL belum ada sosialisasi kepada masyarakat Desa Kepoh.
“Jadi, perlu diketahui juga, dari pertama bekerja di lahan oleh pihak perusahaan dari PT FAL belum ada sosialisasi kepada masyarakat Desa Kepoh. Alhamduliah kawan-kawan juga tadi bertemu dengan Kades Kepoh dan Pak Kades akan segera mengajak warga bertemu dengan Bupati dan Kapolres, serta DPRD Basel,” jelasnya.
Kemudian, Ia berharap, Forkopimda di Basel segera menyelesaikan persoalan ini yang dialami oleh warga Desa Kepoh.
“Kepada Forkopimda Basel. Besar harapan kami untuk segera menyelesaikan persoalan yang dialami oleh warga Desa Kepoh, agar tidak berlarut-larut membuat masyarakat terus turun ke lapangan,” harap Kodri.
Sementara itu, Kades Kepoh, Udayasa mengatakan, pihaknya menerima dan menampung aspirasi warga dan akan ditindaklanjuti untuk disampaikan ke bupati Basel.
“Sebenarnya pada persoalan ini adalah masyarakat mempertanyakan siapa yang menjual lahan Desa Kepoh. Jadi kalau luas awal sekitar 1400- an hektare, akan tetapi lahan ini juga masih saling klaim dari Desa Kepoh dan Jeriji. Nah, kita tidak bisa menetapkan lahan itu berapa karena belum ada batas desa. Saya tegaskan Desa tidak pernah mengeluarkan surat jual beli apapun karena batas desa juga belum jelas,” kata dia. (Tcc)