Bupati Basel Hadiri Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022

TOBOALI, CERAPAN.ID – Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid, menghadiri rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka Selatan (DPRD Basel) terkait pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Senin (7/8/2023).

 

Dalam rapat paripurna tersebut Bupati Basel Riza Herdavid menyampaikan bahwa Pemkab Basel telah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) empat kali secara berturut-turut, yang merupakan bentuk komitmen memastikan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah terus ditingkatkan.

Baca Juga  Lewat Komentar Akun Tiktok, Bupati Riza Herdavid Sambagi Kedai Yok Sas Pelaku UKM Desa Paku

 

“Pemkab Basel berkomitmen tetap memastikan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah terus ditingkatkan. Pemerintah Daerah telah berhasil meraih opini WTP yang ke empat kali secara berturut-turut,” ujarnya.

 

“Atas hasil yang diraih tersebut, saya mengharapkan seluruh OPD dan lembaga pemerintahan lainnya ikut membantu untuk mempertahankan opini WTP di tahun-tahun mendatang,” tambahnya.

 

Ia menjelaskan bahwa pendapatan dalam perubahan APBD Tahun anggaran 2022 terealisasi sebesar 111,32%.

 

“Dengan jumlah pendapatan dalam perubahan APBD Tahun anggaran 2022 yang direncanakan kurang lebih sebesar 922 Milyar dan yang dapat direalisasikan sebesar 1 Trilyun lebih atau sebesar 111,32% saja, sedangkan untuk belanja daerah setelah perubahan APBD dianggarkan sebesar 990 Milyar dan realisasi belanja sebesar 932 Milyar atau sebesar 94,14%,” kata Riza.

Baca Juga  Jelang Pilkada Basel, Polres Basel Gelar Simulasi Sispamkota

 

Kedati demikian Riza mengatakan setelah rapat paripurna DPRD tersebut, tahapan selanjutnya Pemkab Basel akan segera menyampaikan Raperda tentang laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022 kepada Gubernur Provinsi Kepulauan Babel.

 

“Ya, jadi setelah rapat paripurna ini, pemerintah daerah akan menyampaikan Raperda tentang laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022 kepada Gubernur selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat untuk dievaluasi dan selanjutnya ditetapkan sebagai mana tentang peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023,” katanya.

Baca Juga  Eks Gubernur Babel Dicecar 22 Pertanyaan dari Penyidik Kejagung, Erzaldi: Kekayaan Alam Berbanding Terbalik dengan Kesejahteraan Rakyat Babel

 

Kemudian dirinya berharap proses evaluasi di Provinsi dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu.

 

“Kita berharap proses evaluasi di Provinsi dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu. Saya atas nama pribadi dan seluruh jajaran Pemkab Basel mengucapkan terimakasih atas kerjasama yang baik, evaluasi ataupun sumbang saran yang konstruktif dari segenap Anggota DPRD yang terhormat dalam rangka memperbaiki penyelenggaraan pemerintah daerah kita ini,” harap Riza. (Tcc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *