TOBOALI, CERAPAN.ID – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) meresmikan Gedung Perpustakaan Layanan Daerah (Perpusda) bernilai miliaran rupiah yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023, di Komplek Perkantoran Pemkab Basel, Rabu (22/11/2023).
Peresmian gedung perpuada senilai Rp 9.750 miliar yang ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasastin tersebut secara langsung dilakukan oleh Bupati Basel Riza Herdavid didampingi Wabup Debby Vita Dewi, bersama Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Mariana Ginting.
Tak hanya itu, peresmian tersebut disaksikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Safrizal ZA diwakili Kepala DKPUS Babel Rakhmadi, sejarahwan dan budayawan Babel Akhmad Elvian, Forkopminda Basel, Kepala OPD, Camat, Lurah, Kades serta tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Basel Riza Herdavid mengatakan bahwa, melalui DAK fisik bidang pendidikan sub bidang perpustakaan tahun 2023, Basel dapat membangun gedung layanan perpustakaan daerah yang megah ini.
“Alhamdulilah, akhirnya bisa terbagun di Basel untuk masyarakat dan hari ini dilakukanlah peresmian gedung layanan perpusda yang baru ini. Semoga dapat memberikan serta menyajikan informasi secara lengkap sesuai yang dibutuhkan masyarakat dan pelajar yang ada di Basel,” katanya.
“Karena perpustakaan adalah gudang atau sumber ilmu yang menyimpan banyak sekali referensi dari seluruh bidang ilmu. Jika seseorang membutuhkan referensi atau informasi mengenai suatu hal maka perpustakaan bisa menjadi sumber utama informasi tersebut,” lanjut Riza.
Tak hanya itu, Riza mengungkapkan bahwa gedung Perpusda harus bisa menjawab kebutuhan terhadap perkembangan sumber daya manusia di daerah khususnya di Basel.
“Apalagi saat ini Basel dihadapkan dengan situasi rendahnya budaya membaca rendahnya Inovasi dan kreativitas. Maka dari itu, saat ini program Literasi yang dinilai memiliki kontribusi positif dalam rangka membantu menumbuhkan kreativitas serta meningkatkan keterampilan dan kecakapan sosial yang dibutuhkan dalam menghadapi tantangan saat ini,” ungkapnya.
Kedati demikian, dirinya menjelaskan bahwa hak ini dilakukan sesuai dengan amanat undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan yang berfungsi sebagai wahana pendidikan penelitian informasi kreasi untuk meningkatkan kerja kecerdasan dan keberdayaan bangsa.
“Karena, perpustakaan bertujuan untuk memberikan layanan kepada masyarakat maupun pelajar guna meningkatkan kegemaran membaca serta memperluas wawasan dan pengetahuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” jelas Riza.
Terakhir, Riza menyebutkan bahwa Pemkab Basel akan menjamin penyelenggaraan dan pengembangan perpustakaan di daerah dengan ketersediaan layanan perpustakaan secara merata dan kelangsungan penyelenggaraan serta pengelolaan perpustakaan sebagai pusat sumber belajar masyarakat.
“Pemkab Basel akan mempromosikan kepada masyarakat yang gemar membaca dengan memanfaatkan perpustakaan, memfasilitasi penyelenggaraan perpustakaan di daerah sekaligus menyelenggarakan serta mengembangkan perpustakaan umum daerah berdasarkan kekhasan daerah sebagai pusat penelitian dan rujukan tentang kekayaan budaya daerah,” pungkasnya. (Tcc)