BANGKASELATAN, CERAPAN.ID – Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid menghadiri acara Sosialisasi dan Implementasi peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bangka Selatan (Basel) di Ruang Pertemuan Hotel Grand Marina Toboali, Rabu, (5/10/2022).
Dari acara yang membahas peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Banwaslu untuk tahun 2024 mendatang Bupati Basel Riza Herdavid menyampaikan bahwa Bawaslu provinsi dan Kabupaten Basel sedang menggiatkan sosialisasi bagaimana bisa menghasilkan sebuah pemimpin yang berkeadilan dan sesuai keinginan rakyat dengan cara salah satunya menjaga netralitas para Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Tentunya saya memperkuat dinas terkait untuk ditingkatkan dalam sisi pengawasan dan pembinaan sehingga saat demokrasi 2024 mendatang bisa berjalan dengan normal serta netral tanpa ada kepentingan apapun,” ujarnya.
Selain itu, Riza menyebutkan dengan netralnya para ASN, semoga hasil pemilihan akan melahirkan pemimpin yang betul-betul diinginkan oleh masyarakat dalam tanda kutip bukan untuk disalah gunakan dan dimainkan memang hasil murni adalah pilihan rakya.
“Untuk ASN akan mengikuti pembinaan sosialisasi serta ada beberapa aturan dan undang-undang bahwa ASN tidak ada yang interaktif di dalam pemilu kedepan,” sebut dia.
Bupati Juga menjelaskan ibaratkan kalau ASN sering di beri bantuan oleh orang politik untuk membagikan beras ke rakyat selama tidak menyuruh untuk memilih, tidak apa-apa, hal-hal seperti ini harus diberitahukan.
“Memang secara teknis kawan-kawan Bawaslu lebih paham tugasnya, dan bagaimana dinas terkait bisa masuk ke sosialisasian sehingga terbentuknya pengawasan dan pembinaan yang baik serta berkolaborasi dengan kawan-kawan Bawaslu tentu hal ini harus segera kami realisasikan,” jelas Bupati Riza.
Sementata, Ketua Bawaslu Provinsi Bangka Belitung (Babel), Em Osykar, mengatakan sangat mengapresiasi sekali pemerintah Kabupaten Basel. Menurut dia, hal ini sangat perlu ketegasan terhadap ASN nakal saat pelaksanaan pesta Demokrasi tahun 2024 medatang.
“Benar apa yang menjadi komitmen Pak Bupati bahwa Kabupaten hanya bersifat pembinaan dan pengawasan, kita dari Bawaslu akan netralitas ASN karena kita mempunyai program pencegahan, jangan sampai ASN ini ikut terlibat politik praktis di tahun 2024,” kata dia.
Ia menegaskan jika pencegahan sudah dilakukan masih ada yang membandel maka akan ada sangsi dan penindakan tegas karna ASN memang kecil jumlahnya tetapi efek lumayan besar, karena ASN menjadi rowmodel bagi masyarakat untuk itu harus netral tidak berpihak saat pesta demokrasi 2024 mendatang.
“Suatu saat jika ASN diketahui tidak netral maka segera diproses penindakan lebih lanjut berdasarkan laporan bukti materi dan formil yang secara rinci dilapangan, bahwa oknum ASN yang tidak netral akan kita dipanggil, mintai keterangan dan ada bentuk dari kebijakan adalah rekomendasi untuk menjatuhkan hukuman pada ASN terkait dengan KSN (Komersial Aparatur Negara) untuk itu pada ASN tersebut itu kembali pada PPK (Pembina Kepegawaian) di daerah masing-masing,” tegas Em Osykar.
Tentunya Em Osykar menyebutkan bahwa Bawaslu memiliki kewajiban untuk bersinergi, berkomitmen dengan pihak Pemkab Daerah guna mendukung jalannya pesta demokrasi 2024 supaya terciptanya pemimpin yang benar-benar di butuhkan untuk mensejahterakan masyarakat.
“Nanti Pola komunikasi melalui sosialisasi forum warga kita galakan, tidak lepas dari peran Pemda, Kesbangpol, aparat-aparat Desa rt dan rw, serta pemilih milennial ikut dilibatkan, seperti anak-anak SMA yang sudah mempunyai hak suara karena mereka jadi penentu bagaimana terciptanya pemimpin yang ideal yang diharapkan oleh masyarakat banyak untuk Kabupaten Basel,” sebut Em Osykar. (Tcc)