Bupati Riza Herdavid Buka Bimtek Inventatisasi Aset Desa dan Implenmentasi Siskuedes Online, Diikuti Seluruh Kades se Basel

JAKARTA, CERAPAN.ID – Bupati Bangka Selatan (Basel) Riza Herdavid menghadiri sekaligus membuka secara langsung acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Inventarisasi Aset Desa serta Implementasi Siskuedes Online dalam rangka Penatausahaan Keuangan yang Akuntabel pada Pemerintah Desa se-Kabupaten Bangka Selatan, di Luminor Hotel Kota Jakarta, Selasa (13/6/2023).

 

Acara Bimtek yang digelar selama lima hari tersebut dimulai pada Senin 12-16 Juni 2023 itu, bertujuan untuk mewujudkan Inventarisasi Aset, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa yang Akuntabel di daerah Basel.

 

Dalam acara Bimtek di Jakarta itu, turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Basel Riama BR. Sihite, Inspektur Daerah Basel Marpaung, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Basel Reza Pahlevi, Ketua APDESI Basel Muklis Insan dan Kepala Desa se-Kabupaten Basel, Narasumber, serta tamu undangan.

Baca Juga  Habib Husein Umar Assegaff Isi Acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Desa Batu Betumpang

 

 

Bupati Basel Riza Herdavid, mengatakan bahwa pengelolaan aset desa dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat serta meningkatkan pendapatan desa di daerah Basel.

 

“Kalau kita mau berbicara tentang aset desa. Sangat perlu kita ketahui bahwa aset desa merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa itu sendiri,” katanya.

 

“Nah, aset desa tersebut harus dikelola secara tertib untuk mencapai pengelolaan yang berdayaguna dalam keberhasilan meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat serta pendapatan pada desa itu,” tambah Riza.

Baca Juga  Wabup Debby Hadiri Perayaan Maulid Nabi dan Khataman Qur'an TPA Desa Tepus

 

Menurut Riza dengan adanya aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (Simpades) di tiap-tiap desa untuk pencatatan adminitrasi sangat bagus sekali.

 

“Karena aplikasi Sipades ini, merupakan aplikasi pencatatan administrasi aset desa sesuai dengan amanat dari Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang pengelolaan aset desa mulai dari perencanaan, pengadaan, penatausahaan sampai dengan penyajian laporan dengan dilengkapi kodefikasi dan labelisasi sesuai dengan pedoman umum kodefikasi aset desa,” pungkasnya.

 

Selain itu, dirinya mengungkapkan untuk mewujudkan penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan desa yang akuntabel, sangat dibutuhkan pengelolaan keuangan desa berbasis Sistem Keuangan Desa (Siskuedes) Online.

Baca Juga  Miris!! Disaat Anggaran Miliaran Rupiah untuk Petani Rias, Namun ada Poktan yang Tak Tersentuh Pemerintah

 

“Untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa pihak desa harus menggunakan aplikasi Siskuedes karena akan mempermudah aparatur pemerintah desa dalam melakukan proses pengelolaan keuangan mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan yang akuntabel kedepannya,” ungkap Riza.

 

Kemudian Riza menghimbau kepada seluruh peserta supaya mengikuti bimtek ini dengan sungguh-sungguh agar materi yang disampaikan oleh para narasumber dapat dicerna dan diserap dengan baik.

 

“Jadi, setelah pelaksanaan bimtek ini berakhir, para peserta dapat melaksanakan dan mengaplikasikannya di lapangan sesuai dengan arahan narasumber serta ketentuan yang berlaku,” imbaunya. (Tcc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *