TOBOALI, CERAPAN.ID – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan (Basel) membuka rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Tercatat ribuan pelamar telah mengikuti proses rekrutmen CASN kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Bangka Selatan, Suprayitno, Jumat (13/10/2023).
Ia mengungkapkan, selama 22 hari pendaftaran sebanyak 1.044 orang mendaftar dan membuat akun di laman https://sscasn.bkn.go.id/.
“Dari jumlah itu (1.044), 965 orang pendaftar diantaranya telah melakukan submit atau melengkapi pendaftaran secara resmi. Sedangkan 79 orang pendaftar sisanya belum melakukan submit sama sekali,” kata Yitno.
Ia menuturkan, sampai 11 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB pendaftaran sudah ditutup, total seluruh pendaftar itu sebanyak 1.044 orang dari tiga jenis pelamar.
“Sudah submit serta dinyatakan lengkap itu 965 orang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dari ribuan pelamar itu paling banyak didominasi oleh pendaftar PPPK guru. Jumlahnya mencapai 394 orang pelamar dengan total 388 orang pelamar melakukan submit.
“Dilanjutkan dengan pendaftar PPPK tenaga kesehatan sebanyak 328 orang pelamar dan 303 orang di antaranya melakukan submit. Terakhir yakni PPPK tenaga teknis dengan 322 orang pelamar dan 274 melakukan submit,” ungkapnya.
Sebelumnya, katanya Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan sudah membuka formasi untuk 596 orang tenaga honorer dan umum guna dijadikan PPPK.
Dengan prioritas rincian kuota sebanyak 347 orang untuk guru honorer atau tenaga kependidikan. Kemudian, 233 orang untuk tenaga honorer kesehatan serta 16 tenaga honorer teknis.
“Jadi ada 79 orang pelamar tidak melakukan submit. Enam pelamar PPPK guru, 25 orang pelamar PPPK tenaga kesehatan dan 48 orang pelamar PPPK tenaga teknis,” paparnya.
Ia menjelaskan, dalam rekrutmen PPPK tahun ini dibedakan menjadi dua jalur, yaitu jalur umum dan khusus.
“Jalur khusus diberlakukan bagi tenaga honorer sementara jalur umum untuk masyarakat biasa. Akan tetapi sejauh ini, mayoritas pendaftar yang melamar tersebut merupakan kalangan tenaga honorer. Baik itu guru maupun tenaga kesehatan serta teknis,” tukasnya. (Tcc)