BANGKASELATAN, CERAPAN.ID – Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Cabang Bangka Selatan (Basel) laporkan Alvin Lim dan akun Youtube Quotient TV ke Polisi, Selasa (20/9/2022).
Laporan tersebut, lantaran Alvin Lim diduga telah melecehkan profesi Jaksa yang menyebutkan “Jaksa Sarang Mafia” dalam konten Youtube yang diunggah dua pekan lalu.
Ketua Persaja Basel, Zulkarnain Harahap menyebutkan konten itu suatu pelecehan profesi jaksa se Indonesia.
“Tadi sudah kami laporkan ke Polres Bangka Selatan terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik profesi dan unsur SARA. yang kami laporkan itu Alvin Lim dan akun Youtube Quotient TV. Tudingan yang disebutkan Alvin Lim dalam konten youtube Quotient TV tersebut, kata dia tidak mendasar dan tidak benar alias hoax,” ujar Zulkarnain didampingi Wakil ketua Denny dan Ketua bidang pengabdian masyarakat dan hubungan organisasi profesi, Michael YP Tampubolon.
Zulkarnain mengatakan tudingan serta kata-kata yang tidak pantas yang disebutkan Alvin Lim di Youtube tersebut tidak hanya menyinggung Jaksa yang ada di Jakarta Selatan saja, akan tetapi seluruh profesi Jaksa se-Indonesia termasuk Jaksa yang ada di Bangka Selatan ini.
“Maka dari itu kami merasa keberatan dan kami laporkan saudara Alvin Lim ataupun jika nanti Alvin Lim memiliki bukti yang kuat sesuai fakta dan realita, silahkan melaporkan ke Jaksa Muda Pengawas atau ke pihak Kepolisian, bukan membuat narasi melalui medsos yang berpotensi melanggar undang-undang ITE dan melecehkan profesi Jaksa,” terangnya.
Untuk itu Zulkarnain berharap, pihak Kepolisian dapat mengusut tuntas kasus tersebut demi menjaga marwah profesi Jaksa di Indonesia. (Tcc)