TOBOALI, CERAPAN.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan (Disdikbud Basel) telah membuka pendaptaran seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023, di wilayah Kabupaten Bangka Selatan, Senin (3/7/2023).
Pembukaan pendaptaran seleksi PPDB pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) sudah mulai dibuka hari ini, Senin 3 sampai dengan 6 Juli 2023 khusus untuk di daerah Kabupaten Basel.
Kepala Disdikbud Basel Elfan Rulyadi mengatakan bahwa PPDB jenjang SMP mulai dibuka pada hari ini. Tertanggal 3 sampai dengan 6 Juli 2023, dengan jadwal yang telah ditetapkan sejak beberapa pekan lalu oleh pihaknya.
“Ya, seleksi PPDB jenjang SMP sudah mulai dibuka beberapa jalur atau tahapan pendaftaran hari ini, untuk seleksi jalur afirmasi, prestasi dan perpindahan tugas orang tua mulai 3 – 4 Juli,” katanya.
“Nah, sedangkan jalur zonasi tanggal 5 – 6 Juli 2023. Kalau untuk pengumuman semua jalur seleksi PPDB jenjang SMP tanggal 8 Juli 2023 bulan ini,” tambah Elfan.
Lalu, Elfan juga menjelaskan bahwa pendaftaran seleksi PPDB jenjang SMP sudah menggunakan sistem dalam jaringan alias online.
“Untuk pendaptaran kita sudah mengunakan sistem dalam jaringan alias online, para orang tua bisa mengunjungi Web, http://ppdbsmp.bangkaselatan.go.id. dan hanya untuk satu sekolah yang dituju, dengan mengunggah berkas persyaratan sesuai jalur pendaftaran saat PPDB dimulai,” jelasnya.
Selain itu, dirinya menyebutkan untuk para calon peserta didik yang tidak diterima pada sekolah tujuan pertama dapat memindahkan pendaftarannya kesekolah lainnya.
“Kalau tidak diterima pada sekolah tujuan yang pertama, para orang tua yang mendaptarkan anaknya dapat mencabut berkasnya dan mendaftarkan kembali pada satuan pendidikan lainnya baik di dalam maupun di luar zonasi,” sebut Elfan.
Tidak hanya itu, Elfan menyampikan rincian kuota yang ditetapkan untuk jenjang SMP jalur zonasi paling sedikit 70 persen, jalur afirmasi 15 persen, jalur perpindahan tugas orang tua lima persen. Serta jalur prestasi 10 persen dari daya tampung.
“Apabila kuota jalur afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua tidak terpenuhi dan terdapat sisa, maka sisa kuota tersebut bisa dialihkan masuk ke jalur zonasi. Sementara untuk kuota yang disediakan sebanyak 3.072 siswa,” ujarnya.
Menurut dirinya dengan jumlah kuota tersebut dihitung berdasarkan Standar Pelayanan Minimal atau SPM di setiap sekolah SPM bagi SMP negeri yakni 32 siswa per rombel, sedangkan rombel yang disediakan sebanyak 96 untuk 30 SMP negeri.
“Kuota yang dihitung adalah SPM, dan itu hanya sekolah negeri saja. Sedangkan kelulusan di Basel ada sekolah swasta juga, termasuk pondok pesantren maupun Madrasah Tsanawiyah. Jadi secara kuota keseluruhan Insya Allah cukup untuk anak-anak didik kita,” pungkas Elfan.
Kemudian Elfan, menyampaikan bahwa ingin mengajak masyarakat secara bersama-sama berperan aktif melakukan pemantauan terhadap seleksi atau pelaksanaan PPDB yang sudah selayaknya dilakukan secara terbuka ini.
“Kalau adanya keterbukaan seperti ini tujuan utama pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Maka dari itu setiap warga negara Indonesia berhak memperoleh pendidikan yang layak dan bermutu, sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan,” ujarnya. (Tcc)