TOBOALI, CERAPAN.ID – Ribuan pemilih pemula di Kabupaten Bangka Selatan (Basel) belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di wilayah Kabupaten Bangka Selatan.
Data tersebut berhasil dicatat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Basel sebanyak 5.456 pemilih pemula belum sama sekali mendaptarkan diri untuk perekaman KTP di Dukcapil Basel.
Untuk itu, Kepala Dindukcapil Basel Benny Supratama mengatakan, guna memenuhi target perekaman pemilih pemula Tahun 2024, saat ini pihaknya terus melakukan upaya jemput bola ke sekolah-sekolah di Basel dalam menggencarakan perekaman KTP bagi pemilih pemula.
“Untuk memenuhi terget pemilih pemula Tahun 2024 yang akan datang kami lakukan jemput bola dan mensosialisasikan ke SMA se-Basel meminta agar para siswa yang wajib KTP untuk datang ke Kecamatan terdekat untuk melakukan perekaman KTP,” kata Benny Senin (20/3/2023).
“Saat ini sudah dilakukan perekaman di beberapa kecamatan karena di kantor Camat sudah ada alat perekaman KTP dan sudah mulai secara bergiliran setiap harinya,” lanjutnya.
Dijelaskan Benny bahwa untuk melakukan perekaman KTP tentunya itu bagian dari upaya pihak Dindukcapil Basel untuk memberikan daftar wajib KTP ke kecamatan yang memiliki alat rekamnya.
“Bagi pemilih pemula kalau tidak bisa datang ke Dindukcapil Basel untuk lebih dekatnya datanglah ke kantor camat karena di beberapa kantor camat sudah memiliki alat KTP yang di titip Dindukcapil,” jelasnya.
Selain itu, dirinya menyebutkan terkait dengan data kependudukan jelang pemilu 2024, berdasarkan data DP4 yang diterima oleh KPU berjumlah 146.626 pemilih pada Pemilu maupun Pilpres tahun 2024 mendatang.
“Dari data itu terhitung sampai hari ini ada 5.787 data pemilih yang didominasi oleh pemilih pemula belum melakukan perekaman hingga hari ini,” sebut Benny.
Kemudian Benny juga menungkapkan dari data tersebut pemilih pemula ini wajib melakukan perekaman sebagai syarat untuk melakukan pencoblosan di pemilu dan pilpres 2024.
“Kami menghimbau kepada pemilih pemula yang nantinya pada 14 Februari 2024 maupun 27 November 2024 genap berusia 17 untuk segera melakukan perekaman KTP, jika sudah di bulan Desember 2023 ini akan kita berikan KTP secara fisik,” ungkapnya. (Tcc)