TOBOALI, CERAPAN.ID – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bangka Selatan (Basel) melakukan konferensi pers terkait rehabilitasi, program pencegahan dan telah menetapkan Kelurahan Tanjung Ketapang dan Desa Rias Kecamatan Toboali menjadi Desa Bersinar di Kantor BNNK Basel, Selasa (5/12/2023).
Kepala BNNK Basel Eka Agustina melalui kepala Bidang P2M Navi Christy Purba menjelaskan bahwa rehabilitasi yang pihaknya lakukan sudah mencapai dari target sebanyak 20 orang pertahunnya.
“Tetapi, bukan bearti kita hanya menergetkan di angka 20 saja yang bisa rehabilitasi. Kami BNNK Basel tetap menerima walaupun sudah mencapai target, di awal Desember 2023 ini, pasien yang di rehab semua sudah terbilang normal dan sudah dipulangkan,” jelasnya.
Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah serta turun lapangan ngikuti gelaran Program Aik Bakung untuk membatu pencehagan bagi masyarakat yang ingin di rehabilitasi.
“Nah, pada saat kita turun lapangan, banyak ditemukan warga yang mengkosumsi jamu Kratom yang berefek pada stamina menjadi kuat, tubuh tidak berasa dingin, dan banyak lainnya, Tapi jika tidak mengkosumsi barang tersebut malah menjadi kebalikannya. Kratom sediri sudah terbilang masuk golongan satu narkoba yang akan segera ditetapkan dalam undang-undang penyalahan Narkotika,” kata Navi.
Selain itu, Navi menyampaikan bahwa BNNK Basel menetapkan Kelurahan Tanjung Ketapang dan Desa Rias sebagai Desa Bersinar.
“Karena memang Kelurahan Tanjung Ketapang dan Desa Rias sudah terbilang menjadi tempat texas. Sebab telah banyak terjadinya penangkapan kasus narkoba di daerah tesebut, tempat kost – kost, rawannya kejahatan ataupun transaksi narkoba dengan berbagai jenis dan mulai dari adanya tempat hiburan atau tidak di daerah itu,” ujarnya.
Menurutnya, bahwa Desa Bersinar adalah salah satu upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba di Desa yang di kelola secara mandiri oleh pemerintah bersama dengan masyarakat Desa.
“Ya, tujuan ditetapkannya Desa Bersinar ini, dicanangkan oleh Pemerintah melalui Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan harapan, bisa mencegah penyalahgunaan narkoba di daerah tersebut. Adapun indikator penetapan Desa Bersinar ini mulai dari adanya tempat hiburan atau tidak, telah banyak terjadinya penangkapan kasus narkoba serta seberapa Texas atau rawannya daerah tersebut. Sebab Tanjung Ketapang ini memang sudah terkenal dan memang banyak klien kita berasal dari Kelurahan itu, ” tutur Navi.
“Penetapan Desa Bersinar ini, berdasarkan dari data terbaru per November terkait kerawanan yaitu, untuk Desa Rias yang semula masuk Waspada sekarang sudah Siaga, sedangkan untuk Kelurahan Tanjung Ketapang kemarin masuk kategori Waspada tetapi sekarang belum berubah statusnya tetap masih Waspada,” lanjut Navi.
Diungkapkan Navi bahwa, salah satu syarat pembentukan Desa Bersinar ini adalah harus masuk status Siaga dan Waspada sedangkan kalau statusnya aman maka pihaknya tidak bisa membentuk Desa Bersinar.
“Jadi pembentukan Desa Bersinar ini harus statusnya Siaga dan Waspada sedangkan kalau statusnya Aman maka tidak bisa menjadi Desa Bersinar, contohnya wilayah Airgegas sampai Desa Tepus, statusnya sekarang ini sudah berubah menjadi Aman, diketahui juga hal ini berdasarkan dari data BNN Provinsi bahwa tidak ada penangkapan narkoba di daerah tersebut,” ungkapnya.
Ia menyebutkan bahwa, ada satu Desa di Kecamatan Airgegas yang semula masuk statusnya Siaga tetapi sekarang menjadi statusnya Waspada yakni Desa Sidoharjo
“Untuk Desa Sidoharjo ini didapatkan saat BNNK Basel mengikuti kegiatan Program Aik Bakung bahwa ada satu keluarga di Desa tersebut ditangkap Satres Narkoba Polres Basel karena narkoba. Pengakuan tersebut kami dapatkan oleh salah satu klien BNNK Basel yang mengatakan, ia bisa memakai narkoba memang karena dari pergaulan dan lingkungan temannya,” sebut Navi. (Tcc)