BANGKASELATAN, CERAPAN.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) merealisasikan data jumlah penduduk di Kabupaten Basel tahun 2022 mencapai 201.948 ribu jiwa.
Kepala Disdukcapil Basel, Benny Supratama menyatakan sampai dengan semester pertama, tahun 2022 jumlah penduduk sudah mencapai 201. 948 jiwa dan dari jumlah tersebut sebanyak 141.812 jiwa yang merupakan sudah wajib E-KTP.
“Sedangkan dari wajib E-KTP itu, sudah terekam 106 persen dan disitu juga memang termasuk pemilih pemula serta wajib E-KTP yang sudah memang wajib direkam,” kata Benny kepada CEREPAN.ID, Jum’at (11/11/2022).
Selain itu, Benny menyebutkan bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman pertama pihaknya mengimbau untuk segera melakukan perekaman ke tempat pelayanan terdekat.
“Jika memang jauh dari kantor Disdukcapil masyarakat bisa datang di kantor Kecamatan toboali dan di beberapa Kecamatan lainnya yang sudah tersedia alat untuk merekam seperti di Simpang Rimba, Kecamatan Pulau Besar, Kecamatan Payung ,Kecamatan airgegas dan Kecamatan Lepang Pongok,” sebutnya.
Benny mengungkapkan, bahwa masyarakat Basel bisa datang secara langsung ke kantor Kecamatan masing-masing untuk melakukan rekaman E-KTP, sedangkan untuk daerah-daerah yang tidak terjangkau atau tidak memiliki alat rekam pihaknya akan lakukan jemput Bola.
“Perekaman untuk membuat E-KTP yang belum ada seperti pulau pongok kami akan melakukan jemput pola dan sudah dilakukan juga untuk tahun ini kita mengadakan alat rekam yang akan ditempatkan di Kecamatan Kepulauan Pongok,” ungkap Benny. (Tcc)