Diskominfo Basel Sosialisasikan Penerapan Megadata ke 64 Subbag Pengelolaan Data

TOBOALI, CERAPAN.ID – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) mensosialisasikan penerapan megadata bagi Pengelola Data dimasing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui Satu Data Indonesia (SDI), bertempat ruang pertemuan gunung Namak Setda Bangka Selatan.

 

Kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Diskominfo Basel tersebut diikuti sebanyak 64 subbag pengelolaan data diberbagai Opd dilingkungan Pemkab Basel bertujuan penyamaan persepsi untuk secara spesifik, melakukan publikasi dalam satu data yakni SDI.

 

Dikatakan Plt Kepala Diskominfo Basel Yuri bahwa kegiatan sosialisasi yang di gelar pihaknya merupakan upaya penerapan kebijakan SDI mengenai metadata dan rekomendasi statistik.

Baca Juga  Program Aik Bakung Perdana di Tahun 2023 Giliran Desa Kepoh, Masyarakat Apresiasi Berobat Gratis Pakai E-KTP

 

“Jadi kegiatan sosialisasi yang kita lakukan semacam melakukan brainstorming, bertujuan agar peserta dapat memahami mengenai metadata dan rekomendasi statistik, dengan harapan dapat menerapkan kebijakan SDI dan juga penyamaan persepsi untuk secara spesifik, melakukan publikasi dalam satu data,” kata Yuri.

 

Selain itu, Yuri juga menjelaskan fungsi peran dari kominfo sebagai wali data daerah. Tentunya Diskominfo tidak hanya melakukan kompilasi seluruh produk data yang dihasilkan oleh seluruh Dinas Pemkab Basel.

Baca Juga  Peringati HUT ke-78 Kodam II/Sriwijaya, Kodim 0432/Basel Bersihkan Sampah di Kawasan Rawan Banjir di Kota Toboali

 

“Akan tetapi mekanisme kinerja dari Diskominfo Basel semacam rekomendasi statistik agar penyelenggaraan pada pengumpulan data untuk publik memenuhi standar data yang diberlakukan secara nasional,” jelasnya.

 

Kedati demikian, dirinya juga menyebutkan dengan satu data atau SDI ini yang nantinya seluruh data di berbagai Opd tersebut akan ditampilkan dalam website milik Pemkab Basel.

 

“Nah, maksut dari kegiatan ini, dengan satu data yang telah dipublis kedepanya dapat diketahui oleh masyarakat luas khususnya Basel sendiri dengan terus terupdate maksimal per triwulan nantinya,” sebut Yuri.

Baca Juga  Tawarkan Arisan Bodong Dimingi Untung Rp 1,5 Juta, IRT di Toboali Terancam 5 Tahun Bui

 

Kemudian Yuri sendiri mengungkapkan Hal ini pihaknya lakukan sesuai dengan mekanisme urgensi data ketika ingin melaksanakan survei dengan tahapan yang harus dilalui sehingga pengajuan rekomendasi statistik data tidak overlighting.

 

“Dalam kegiatan sosialisasi ini selain memberikan pembinaan kami juga sekaligus meningkatkan pemahaman serta penyamaan persepsi bagi pengelola data di tiap tiap OPD Pemkab Basel,” ungkapnya. (Tcc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *