DPPPA Basel Buka Pengaduan 24 jam Jika Ada Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Hubungi Nomor Ini

TOBOALI, CERAPAN.ID – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) melalui UPTD PPA menyelenggarakan kegiatan pelatihan Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Bagi Perempuan yang Memerlukan Perlindungan Khusus Tingkat Kabupaten Bangka Selatan, di Hotel Grand Marina Toboali, Kamis (27/7/2023).

 

Pelatihan yang digelar tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi pada kaum perempuan serta manajemen dalam penanganan kasus perempuan yang ada di Basel.

 

Dalam kegiatan itu, dihadiri langsung oleh Kepala DSPPPA Basel Sumindar, beserta Kanit PPPA POLRES Basel Bripka Yulanda, dan Fasda DRPPA Basel Istiya Marwinda, yang akan mengisi materi pada kegiatan tersebut.

Baca Juga  Bank Sumsel Babel Dukung Digitalisasi Pajak dan Retribusi Daerah di Sumsel dan Babel

 

Kepala DSPPPA Basel Sumindar mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk peduli Pemkab Basel dalam upaya memberikan edukasi terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak.

 

“Ya, kami dari DSPPPA Basel menggelar kegiatan ini sebagai bentuk upaya pemerintah daerah dalam mengurangi tindakan kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak yang ada di Basel ini,” katanya.

 

Ia mengungkapkan bahwa Pemkab Basel melalui DSPPPA sudah membentuk Satgas perlindungan perempuan dan anak di setiap Desa ataupun relawan-relawan peduli kekerasan terhadap perempuan dan anak.

 

“Nah, selain menggelar kegiatan ini, Pemkab Basel melalui DSPPPA telah membentuk Satgas perlindungan perempuan dan anak di setiap Desa yang ada di Basel,” ungkap Sumindar.

Baca Juga  Erzaldi Sebut Desa Rias Jadi Lambung Pangan Terbesar di Babel

 

“Jadi seperti relawan-relawan peduli kekerasan terhadap perempuan dan anak serta akan melalukan setiap proses pendampingan bagi korban kekerasan yang dialami oleh anak tersebut,” tambah Sumindar.

 

Selain itu, Sumindar menyebutkan sudah menyediakan layanan pengaduan 24 jam terhadap berbagai tindak kekerasan pada anak.

 

“Seizin Bupati, pihak Pemkab Basel melalui DSPPPA telah menyediakan layanan pengaduan 24 jam stanbay dengan menghubungi nomor HP 083878543992 dan 081929126830. Jika terdapat ada permasalahan tersebut segera laporkan ke kami apabila masyarakat mendengar, mengalami ataupun mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak,” sebut dia.

Baca Juga  Sebelum Dimakam, Polda Babel Otopsi Jenazah Riki Pelaku Pembunuh Istri dan Anak  

 

Ia sangat berharap organisasi perempuan dan semua pihak yang menghadiri kegiatan ini dapat kembali mengedukasi kepada masyarakat dilingkungannya agar tidak melalukan hal serupa.

 

“Kami berharap organisasi perempuan dan semua pihak yang kami undang untuk hadir pada kegiatan ini bisa kembali mengedukasi kembali kepada masyarakat dilingkunga mereka masing-masing agar tidak melakukan tindak kekerasan kepada perempuan dan anak, karena mereka adalah investasi yang luar biasa, jika perempuan dan anak sudah rusak maka rusak juga negara dan peradaban kedepannya,” harap Sumindar. (Tcc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *