BANGKASELATAN, CERAPAN.ID– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan, melaksanakan rapat paripurna bahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di ruang rapat Junjung Besaoh DPRD Bangka Selatan, Jumat (24/6/2022).
Dalam rapat paripurna itu, juga dihadiri langsung oleh Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, Forkopimda Bangka Selatan, Kepala OPD Pemkab Bangka Selatan, para Camat dan Lurah serta tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Bangka Selatan Erwin Asmadi mengatakan, bahwa dalam penyampaian tiga Raperda yang diparipurnakan berjalan dengan lancar.
“Tentunya yang pertama inisiatif, kedua Raperda dari pemerintah kabupaten Bangka Selatan, itu sudah ada aturan, memang untuk segera disampaikan karena sudah ada hasil dari pemeriksaan BPK RI dan nantinya ini sudah disampaikan ke DPRD Bangka Selatan, kita akan melakukan pembahasan secepatnya,” kata Erwin.
Dikatakan Erwin Asmadi, bahwa dari beberapa tanggapan fraksi yang ada, ia berharap Raperda yang disampaikan segera disahkan.
“Sehingga nantinya, dalam awal bulan nanti kita akan memasuki tahap pembahasan, dan kita berharap Raperda yang disampaikan ini cepat untuk disahkan,” ungkapnya.
Ia menuturkan, kalau melihat apa yang disampaikan tadi tidak ada yang spesifik, semuanya bersifat umum hanya saja penyelenggara pemerintahan dapat menindaklanjuti catatan dari BPK RI.
“Artinya semuanya umum dan kita berharap untuk penyelenggaraan pemerintahan untuk kedepannya mungkin sesuai arahan apa yang disampaikan oleh BPK RI, tentunya agar berhati-hati sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” ucapnya.
Ia juga mengapresiasi Pemkab Bangka Selatan meraih wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk ke tiga kalinya secara berturut-turut.
“Kita mengapresiasi sekali atas kinerja, daripada pemerintah daerah yang menurut penilaian kita saat ini lebih baik, karena bisa mempertahankan tiga kali WTP itu sangat luar biasa,” terangnya.
Sementara itu Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid mengungkapkan pembahasan yakni terkait pertanggungjawaban dan raperda dari semua fraksi DPRD.
“Pertama terkait pertanggungjawaban, kedua ada perda inisiatif dari kawan-kawan dari DPRD, dan Alhamdulillah semuanya berjalan dengan lancar, tinggal pengembangan serta penajamannya,” ujarnya.
Ia berharap, apa yang sudah dihasilkan dari anggota legislatif di DPRD ini bisa diterapkan kepada masyarakat Bangka Selatan.
“Tentunya kita juga akan mengevaluasi serta juga harus segera melakukan rencana aksi dikasih waktu 60 hari ke depan, dan saya sudah perintahkan kepala-kepala OPD terkait untuk menyelesaikan temuan-temuan itu segera,” tandasnya. (Zay)