Dukung Keberlangsungan Pers, Jokowi Minta Aturan Publisher Rights Diterbitkan Dalam Perpres

CERAPAN.ID, MEDAN – Dalam pembukaan HPN 2023 di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah akan mendukung keberlangsungan pers, salah satu dukungan pemerintah terkait segera hadirnya aturan tentang publisher rights.
 

“Saya meminta seluruh pihak yang terkait menyelesaikan penyusunan aturan tersebut, agar bisa diterbitkan dalam bentuk Peraturan Presiden,” kata Jokowi, (9/2/2023).

Menurut Jokowi, publisher rights atau regulasi hak cipta jurnalistik tersebut nantinya mengatur setiap platform harus bekerja sama dengan media di Indonesia ketika hendak menyampaikan berita di _platform_ mereka.

Baca Juga  Tim SAR Gabungan Kerja Ekstra Cari Jasad Pilot Helikopter B-105 Milik Baharkam Polri di Perairan Karang Tiga Beltim

“Dengan kata lain platform harus bekerja sama dengan media di Indonesia ketika hendak menyampaikan berita di platform, terutama memasuki tahun politik, media harus objektif tidak tergelincir dalam politik,” ujarnya.

Hal itu diutarakan Jokowi lantaran saat ini 60 persen belanja iklan dikuasai Platform Mengenai keberlangsungan media nasional, Jokowi menyebut saat ini 60 persen belanja iklan dikuasai platform asing. 

“Artinya sumber daya keuangan media berkurang, larinya ke sana. Dominasi platform asing dalam periklanan menyulitkan media digital kita,” tuturnya.

Baca Juga  Atlet Judo Bangka Barat Sumbang 15 Medali di Kejurda Judo Babel 2023

Selain dihadiri Jokowi, hari puncak HPN 2023 tersebut juga dihadiri Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud MD, Menteri Kominfo Johnny G Plate, Panglima TNI Yudo Margono, Kapolri Listyo Sigit, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Ketua PWI Atal S Depari. Sedangkan dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov. Kep. Babel) dihadiri oleh Asisten III Setda Pemprov. Kep. Babel Yunan Helmi dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sudarman, serta para tamu dan undangan lainnya. (Ril/Cer)

Baca Juga  Anggota DPRD Babel Ini Minta Pemprov Segera Defenitifkan Kepsek SMA di Kabupaten Bangka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *