FTRB Basel Minta Polisi Usut Aktivitas TI Ilegal di Kawasan HP Baner Keposang

TOBOALI, CERAPAN.ID – Beredarnya informasi terkait adanya dugaan oknum mantan Kepala Desa (Desa) Keposang  dalam pengambilan fee Tambang Inkonvensional (TI) yang diduga kuat ilegal yang beraktivitas di Hutan Produkdi (HP) di Baner Dusun Harapan Makmur, Desa Keposang, Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan.

 

Salah satu Tokoh Masyarakat sekaligus Ketua Forum Tambang Rakyat Bersatu (FTRB) Matoridi angkat bicara terkait hal tersebut.

 

Ia mengatakan, benar adanya informasi adanya oknum menerima pengambilan fee tambang ilagal di tempat itu.

 

“Ya, terkait dengan isu-isu adanya oknum yang mengatasnamakan Kades Kaposang dalam pengambilan fee tambang ilegal di kawasan HP ataupun di lahan Pemerintah Desa Kaposang. Saya memandang sebagai tokoh masyarakat ataupun ketua forum tambang rakyat bersatu jangan sampai tambang ini jadi isu, maka tambang itu lebih baik di tutup saja untuk menutupi isu-isu negatif itu, karena itu kegiatan ilegal,” kata dia saat konfrensi pres di D’Fortune, Selasa (25/7/2023).

Baca Juga  Walhi Suarakan Moratorium Pertambangan Timah di Babel: Stop Izin-izin dan Evalusi

 

Ia sangat berharap ketika masih adanya aktivitas tambang yang diduga ilegal tersebut agar di tindak tegas dari pihak kepolisian khususnya pihak Polres Basel.

 

“Kami sebagai masyarakat berharap jika kegiatan itu masih berjalan untuk ditindak tegas kegiatan tambang ilegal tersebut supaya tidak ada lagi fitnah-fitnah liar siapa yang menerima fee tambang itu,” harap Matoridi.

 

Dijelaskan Moridi bahwa di lokasi tambang yang kuat diduga ilegal tersebut terdapat sejumlah mesin besar dompeng dan 2 unit alat berat ekcavator (Pc) yang sudah berjalan kurang lebih 4 bulan.

Baca Juga  Bupati Riza Herdavid Lantik 11 Pj Kades di Kabupaten Bangka Selatan

 

“Kalau untuk dilokasi ada mesin besar jenis domfeng dan menggunakan 2 unit alat berat berupa PC dan aktivitas tambang itu sudah berlangsung kurang lebih 4 bulan,” jelasnya.

 

Sebelumnya bahwa pada Senin (24/7/2023) Kades Kaposang Kenny Edwardi didampingi jajarannya mendatangi Mapolres Basel untuk membuat laporan pencemaraan nama baik sebab tidak terima dituduh menerima fee tambang Ilegal, oleh mantan Kades periode sebelumnya.

 

Diungkapkan Kenny Edwardi di Satreskrim Polres Basel bahwa ia tidak pernah sama sekali menerima fee dari tambang di desanya, karena memang dirinya tidak mengetahui ada aktivitas pertambangan di Rt Baner 02 Dusun Harapan Makmur Desa Keposang.

Baca Juga  Malam Penutupan HUT ke 79 RI akan Digelar di Kawasan Simpang Lima Toboali  

 

Atas dasar bukti tranfer dan chat melalui melalui pesan via Whatsapp yang dikirimkan oleh pemilik tambang diduga ilegal yakni berinisial PP tersebut kepada oknum mantan kades yang disebut fee dengan berbeda nominal juta hingga belasan juta rupiah.

 

Berdasarkan bukti-bukti itu, Kades Kaposang hendal melaporkan hal tersebut. Namun tak berselang lama adanya pembatalan laporan terkait hal itu dan dilakukan mediasi terkait permasalahan masalah tersebut di Kantor Desa Keposang bersama dengan beberapa orang yang terlibat dalam permasalahan tersebut.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Media CERAPAN.ID terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait. (Tcc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *