Hadiri Rapat Paripurna DPRD Basel, Riza: Tahun 2022, Pemkab Komitmen Jaga Kualitas Kelola Keuangan Daerah

TOBOALI, CERAPAN.ID – Bupati Bangka Selatan Riza Heravid, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka Selatan (DPRD Basel), di Ruang Junjung Besaoh DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Jumat (7/7/2023).

Rapat Paripurna DPRD Basel yang dihadiri langsung Bupati Riza Herdavid dan Wakilnya Debby Vita Dewi, Ketua DPRD Basel Erwin Asmadi beserta Wakil Ketua dan Anggota DPRD Basel, Forkopimda Basel, Setda Basel  Eddy Supriady serta Kepala OPD tersebut

Dalam rangka Penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2023 ini.

Dalam sambutannya, Bupati Riza Herdavid menyampaikan bahwa dari sisi subtansi rancangan perda pertanggungjawaban APBD Tahun anggaran 2022 berisi laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diperiksa oleh BPK dan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022, Basel mendapatkan opini WTP, capaian dari menjadikan opini WTP ke 4 lainya berturut-turut yang diperoleh Pemkab Basel dari BPK.

Baca Juga  Ribuan ASN dan PHL Pemkab Basel Hadiri Apel Akbar, Bupati Riza Berikan Pesan Ini

“Dari hasil laporan keuangan Tahun anggaran 2022 menunjukkan bahwa Pemkab Basel tetap berkomitmen untuk menjaga kualitas pengelolaan dan bentuk pertanggungjawaban keuangan daerah dengan memperhatikan pokok-pokok hasil pemeriksaan, masih terdapat beberapa hal yang perlu menjadi pehatian dalam rangka perbaikan atas kinerja keuangan dan perlu ditindaklanjuti selama 60 hari ke depan,” ujarnya.

“Atas temuan-temuan tersebut saya instruksikan kepada seluruh OPD untuk segera ditindaklanjuti agar proses penilaian tindak lanjut hasil pemeriksaan dapat lebih ditingkatkan. Sehingga capaian kinerja keuangan selama Tahun Anggaran 2022 yang mengalami peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya sebagai dampak pemulilan dan peningkatan kegiatan ekonomi di daerah Basel,” tambah Riza.

Baca Juga  Pastikan Pengamanan Pemilu Berjalan Lancar, Kapolres Trihanto Periksa Sarana Prasarana dan Kesehatan Personel Polres Basel

Selain itu, Riza menjelaskan bahwa realisasi penerimaan senilai Rp. 1.027.151.634.194,34 atau sebesar 111,32% dan realisasi belanja sebesar Rp. 932.153.094.492,20 atau sebesar 94,14%.

“Untuk belanja transfer sebesar Rp. 106.591.405.653,00 atau sebesar 99,98%, defisit tahun berjalan ditutupi dari SILPA tahun sebelumnya sebesar Rp. 69.512.049.224,69. Kalau SILPA Tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 162.302.242.630,83 yang terdiri dari KAS di Kas daerah sebesar Rp. 161.360.012.453,43 dan di Kas bendahara fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) sebesar Rp. 910.341.916,40, begitu juga dengan KAS di BOS sebesar Rp. 31.810.961,00,” jelasnya.

Tidak hanya itu, dirinya mengatakan bahwa keputusan DPRD Basel Nomor 8 Tahun 2022 tentang program pembentukan peraturan daerah Basel Tahun 2023, sebagaimana telah diubah dengan keputusan DPRD Basel nomor 1 Tahun 2023 mentapkasebanyak 14 judul raperda.

Baca Juga  Peringati HUT ke 78 Kodam II/Sriwijaya, Kodim 0432/Basel Tanam Pohon Dikawasan Tandus

“Sehubungan dengan adaya penambahan usulan raperda tentang rencana tata ruang wilayah Basel sehingga perlu adanya perubahan terhadap program pembentukan peraturan daerah menjadi 15 judul raperda, dengan tetap berpedoman pada prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan yaitu prinsip yuridis, prinsip sosiologis, dan prinsip filosofis,” kata Riza.

Kemudian Riza mengatakan dengan adanya penetapan perubahan program pembentukan peraturan daerah tahun 2022.

“Maka Pemkab Basel dan DPRD Basel dapat melaksanakan program pembentukan peraturan daerah sesuai dengan skala priooritas yang telah ditetapkan,” kata dia. (Tcc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *