Hari Buruh 2026: SPSI Bangka Selatan Gedor Pemda dan Perusahaan, Tuntut Upah Layak dan Pengawasan Nyata

TOBOALI, CERAPAN.ID – Di tengah geliat ekonomi Kabupaten Bangka Selatan yang ditopang sektor perkebunan, pertambangan, dan jasa, persoalan mendasar buruh masih menjadi perhatian serius.

 

Peringatan Hari Buruh setiap 1 Mei kembali mengingatkan bahwa kesejahteraan pekerja belum sepenuhnya terwujud di Kabupaten Bangka Selatan.

 

Ketua DPC SPSI Bangka Selatan, Kurniawan, menegaskan bahwa Hari Buruh bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum refleksi atas berbagai persoalan yang ada dalam ketenagakerjaan yang masih terjadi di daerah.

 

“Meskipun regulasi terkait ketenagakerjaan telah tersedia, implementasi di lapangan masih belum maksimal. Banyak pekerja yang merasa penghasilannya belum mampu memenuhi kebutuhan hidup dasar,” tegas Kurniawan yang juga Anggota DPRD Bangka Selatan, Jum’at (1/5/2026).

Baca Juga  Wabup Debby Vita Dewi Tegaskan Pentingnya Sinergi Lintas Sektor Berantas Narkoba di Basel

 

Kurniawan mengatakan secara aturan mungkin sudah ada standar, tapi realitas di lapangan masih banyak sekali pekerja yang merasa penghasilannya belum cukup memadai.

 

“Sejumlah persoalan lain, seperti minimnya perlindungan bagi pekerja sektor informal serta lemahnya pengawasan terhadap perusahaan yang dinilai belum optimal,” katanya.

 

Ia berharap pemerintah daerah tidak hanya hadir saat peringatan Hari Buruh, tetapi juga turun langsung menyelesaikan persoalan yang dihadapi pekerja. Ia juga mendorong adanya inspeksi mendadak (sidak) rutin, khususnya di sektor perkebunan sawit dan industri.

Baca Juga  Tak Hanya ASN, Tenaga Honorer di Pemkab Basel Akan Dapat THR, Segini Nilainya

 

“Kami berharap pemerintah daerah serius. Lakukan sidak rutin ke perusahaan, jangan tunggu konflik baru bergerak. Selain itu, SPSI meminta pemerintah tidak hanya bergantung pada laporan perusahaan saja, melainkan melakukan pengecekan langsung ke lapangan serta membuka ruang dialog dengan para pekerja,” harap Kurniawan.

 

Kurniawan mengungkapkan bahwa SPSI juga mendorong penerapan upah minimum yang sesuai dengan kebutuhan hidup layak serta pengawasan berkala terhadap perusahaan, termasuk perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal.

 

“Persoalan status kerja turut menjadi sorotan, di mana masih banyak pekerja yang terjebak dalam sistem kontrak berkepanjangan tanpa kejelasan pengangkatan sebagai karyawan tetap,” ungkapnya.

Baca Juga  Mobil Sehat PT Timah Hadir di Pasar Toboali, Ratusan Warga Antusias Periksa Kesehatan

 

Kurniawan dengan tegas menyatakan bahwa hal ini berdampak pada ketidakpastian masa depan pekerja. Di sisi lain, SPSI menilai buruh informal yang jumlahnya cukup besar sering luput dari perhatian, padahal buruh memiliki peran penting dalam menggerakkan ekonomi daerah.

 

“Saya mengajak seluruh pihak, baik pemerintah, pengusaha, maupun serikat pekerja, untuk menjadikan momentum Hari Buruh sebagai awal memperkuat kolaborasi demi menciptakan iklim kerja yang adil, aman, dan sejahtera,” pungkasnya. (Tcc).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *