Hari Terakhir Pendaftaran Bacaleg di KPU Basel, 2 Parpol Dinyatakan Tidak Ikut Pemilu 2024

TOBOALI, CERAPAN.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) telah resmi menutup pendaftaran dan penyerahan pemberkasan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan pada Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 WIB.

 

Dari hasil akhir penyerahan pemberkasan pada pemilu 2024 mendatang, KPU Basel hanya menerima 16 Partai Politik (Parpol) secara sah berdasarkan pasal 92 ayat (2) peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 dari 18 Partai Politik yang ada di Basel.

 

Padahal pihaknya telah memberikan waktu selama dua pekan terhitung tanggal 01 Mei sampai 14 Mei 2023 bagi para Parpol untuk memendaftarkan calegnya masing-masing.

 

Ketua KPU Basel Amri mengatakan bahwa pihaknya telah resmi menutup penerimaan pemberkasan pengajuan daftar Bacaleg bagi Parpol yang ada di Kabupaten Basel.

 

“Dari hasil penutupan yang kami lakukan pada Minggu (14/5/2023) pada pukul 23.59 WIB kami hanya menerima 16 parpol dari 18 Parpol yang ada di Basel. Artinya ada 2 parpol yang tidak ikut berkompetisi untuk pencalonan anggota DPRD kabupaten Basel pada Pemilu 2024 mendatang” kata Amri, Senin (15/5/2023).

Baca Juga  Atraksi Gabungan Barongsai Fobi Basel Jadi Daya Tarik Masyarakat Toboali Berkunjung ke Balai Wisata

 

Dijelaskan Amri bahwa dari dua parpol tersebut yakni partai Hanura dan partai Gelora. Ia menyebutkan, untuk partai Hanura dari awal pihaknya memang tidak sama sekali menerima konfirmasi ataupun perwakilan untuk datang ke KPU Basel.

 

“Kalau untuk Partai Gelora dinyatakan batal untuk mendaftar diri terkait dengan pengajuan bakal calonnya untuk mengikuti Pemilu 2024 mendatang ditingkat DPRD Kabupaten Basel dikarenakan mereka belum selesai dan terlambat meng-upload di aplikasi Silon hingga Minggu 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB,” jelasnya.

 

Selanjutnya, kata Amri KPU Basel akan memasuki tahapan verifikasi administrasi dari 16 parpol mulai 15 Mei hingga 23 Juni 2023.

 

“Setelah berakhir pengajuan bakal calon legislatif parpol, kami akan melaksanakan tahapan lanjutan yakni verifikasi administrasi mulai hari ini tanggal 15 Mei sampai dengan 23 Juni 2023, yang diajukan oleh Parpol pada saat pengajuan bakal calon ini,” ujar Amri.

Baca Juga  Antusiasme Tinggi, Pemkab Basel Tambah 138 Lapak di Even Kemilau Pesona 2024

 

Selain itu, Amri menyebutkan bahwa proses verifikasi administrasi tersebut bertujuan untuk meneliti terhadap kekurangan dari syarat calon masing-masing Bacaleg yang diajukan oleh Parpol di Basel.

 

“Jadi nanti kami dari pihak KPU akan melakukan proses verifikasi administrasi pemberkasan yang diajukan oleh 16 parpol yang sudah diterima dan akan dilakukan pengecekan apakah masih ada kekurangan atau tidak, jika ditemukan ada yang belum lengkap maka kami akan sampaikan nanti diakhir dengan membuat berita acara untuk disampaikan kepada Parpol agar segera melengkapi kekurangan tersebut,” sebut Amri.

 

Sementara itu, Ketua Bawaslu Basel Azhari mengatakan, selama 2 pekan masa pengajuan daftar bakal calon legislatif untuk pemilu 2024 ini dimulai, pihaknya terus melakukan pengawasan melekat setiap kegiatan yang dilakukan oleh Parpol.

Baca Juga  Belasan Personel dapat Penghargaan dari Kapolres Basel Atas Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

 

“Kami dari Bawaslu Basel terus mengawasi secara melekat sampai dengan malam Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 WIB. Kami juga memantau hasil yang diterima oleh KPU Basel hanya ada 16 dari 18 Parpol yang dinyatakan sudah mengajukan Bacaleg DPRD Basel di pemilu 2024 mendatang,” katanya

 

Ia menambahkan, yang artinya ada 2 parpol yang dinyatakan batal untuk mendaftarkan bakal calonnya pada Pemilu 2024 oleh KPU Basel.

 

“Kami menilai hal tersebut sudah sesuai dengan aturan dari pihak KPU yang telah ditetapkan. Nah kami Bawaslu Basel tentu tetap mendorong pihak KPU Basel untuk memperlakukan hal yang sama kepada seluruh anggota parpol sebagai peserta Pemilu agar tidak ada yang diistinewakan ataupun dibeda-bedakan, apalagi tadi terkait dengan partai Gelora ini juga telah diberi kesempatan oleh KPU sejak sore tadi namun faktanya kita lihat sendiri gimana hasil yang disampaikan oleh KPU tadi,” tukas  Azhari. (Tcc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *