Ini Klarifikasi dr Fauzan Usai Diberhentikan Karena Indispliner: Saya Korban Pengeroyokan dan Penganiayaan

dr Fauzan (Ist).

 

PANGKALPINANG, CERAPAN.ID – Eks Direktur RSUD Junjung Besaoh Bangka Selatan, dr Fauzan menyampaikan beberapa poin terkait klarifikasi dan pembelaan atas pemberitaan mengenai pemberhentian dirinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bangka Selatan.

Ia menegaskan, pertama bahwa ketidakhadiran dirinya selama beberapa hari bukan karena kelalaian atau sikap tidak disiplin. Namun ketidakhadiran tersebut terjadi setelah dirinya mengalami dugaan pengeroyokan dan penganiayaan di rumahnya sendiri, dihadapan istri dan anaknya.

Baca Juga  Ketua DPD NasDem Basel Komplain Bawaslu Turunkan Billboard Riza - Debby di Simpang Angsana

“Peristiwa itu tidak hanya menimbulkan luka fisik, tetapi juga trauma psikologis yang sangat berat bagi saya dan keluarga,” tegas Fauzan, Jumat (24/4/2026).

Kedua, lanjut dia yakni mengenai kondisi tersebut secara langsung memengaruhi kemampuan dirinya untuk bekerja secara normal.

“Tentunya dalam keadaan seperti itu, saya membutuhkan waktu untuk pemulihan, baik secara fisik maupun mental. Oleh karena itu, sangat tidak tepat jika ketidakhadiran saya dipandang semata-mata sebagai pelanggaran disiplin tanpa melihat sebab yang sebenarnya,” ungkapnya.

Baca Juga  Aniaya Pekerja Indihome, Seorang Remaja di Simpang Rimba Diringkus Polisi

Poin ketiga, ia berharap, saat ini proses hukum atas dugaan pengeroyokan yang ia alami sedang berjalan dan telah masuk tahap penyidikan.

“Saya menghormati proses hukum tersebut dan berharap penegakkkan hukum dilakukan secara adil dan transparan, tanpa pandang bulu,” harapnya.

Untuk poin Keempat, ia menilai keputusan pemberhentian terhadap dirinya tidak mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan kondisi nyata yang ia alami sebagai korban.

“Negara seharusnya hadir melindungi, bukan justru memberikan sanksi kepada korban dari sebuah peristiwa kekerasan,” sebutnya.

Baca Juga  Plh Sekda Basel: BSB Cabang Toboali Komitmen Bantu Pelaku UMKM

Namun demikian, ia tetap menghormati institusi dan proses yang berjalan. Namun ia juga akan menempuh langkah hukum yang diperlukan untuk memperjuangkan keadilan dan memulihkan hak dirinya sebagai warga negara.

“Saya akan menempuh jalur hukum guna memperjuangkan keadilan dan memulihkan hak sata sebagai warga negara,” tandasnya. (Cer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *