BANGKASELATAN, CERAPAN.ID – Wakil Bupati (Wabup) Bangka Selatan (Basel) Debby Vita Dewi melakukan Pengukuhan Kepengurusan Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Bangka Selatan, Senin (26/9/2022) di hall lantai 2 Sekretariat Daerah Basel.
Badan Wakaf Indonesia (BWI) merupakan lembaga independent yang dibentuk oleh pemerintah untuk memajukan dan mengembangkan perwakafan nasional.
Wabup Debby Vita Dewi menyampaikan bahwa dengan dikukuhkannya kepengurusan perwakilan BWI Basel, diharapkan tanah wakaf yang ada di wilayah Basel sudah di sertifikasi semua.
“Saya ucapkan selamat serta sangat apresiasi atas pengukuhan Kepengurusan Perwakilan BWI Kabupaten Basel selain itu pengukuhan ini dalam rangka mempercepat pemberdayaan dan pengembangan wakaf yang ada di Kabuapaten Basel salah satunya potensi aset yang ada di wilayah Basel,” kata Debby.
Menurut Debby, masih banyak tanah wakaf di Basel yang belum bersertifikasi dan bermasalah (sangketa) sehingga pemerintah berharap di bawah kepengurusan perwakilan BWI Basel yang baru dapat mengatasi permasalahan tanah wakaf yang ada di Basel.
“Kami pemerintah daerah akan terus berupaya dan terus mendukung pengembangan tanah wakaf di Basel, meskipun pemerintah menyadari ini semua tidak dapat terwujud jika tidak adanya keterlibatan serta peran aktif dari berbagai pihak, namun diperlukan sinergitas semua pihak antara pemerintah, masyarakat, dan Perwakilan BWI Kabupaten Basel yang peduli terhadap pengembangan tanah wakaf,” kata Debby.
Selain itu, Debby menyebutkan, peran strategi sehingga segenap elemen masyarakat dan pemerintah Kabupaten Basel menaruh harapan besar akan adanya kepengurusan yang solid dan profesional.
“Setelah dikukuhkan BWI untuk dikelola serta juga diberdayakan dengan sistem manajemen profesional dan amanah, karena saat ini masih banyak tanah wakaf yang belum terkelola secara menajemen,” ungkapnya.
“Untuk itu mengingatkan bahwa pengukuhan kepengurusan BWI Basel tidak hanya menjadi simbol atas jabatan yang diembankan namun harus disadari pula bahwa ada tanggung jawab yang harus ditunaikan dengan tuntas,” sambung Debby.
Ia berharap, bahwa kepercayaan harus dilaksanakan dengan amanah, serta kedudukan dalam kepengurusan hendaknya mampu membawa perubahan positif terhadap pengembangan tanah wakaf di wilayah Basel.
“Kedudukan dalam kepengurusan diharapkan mampu membawa perubahan positif terhadap pengembangan tanah wakaf di wilayah Basel,” ucapnya. (Tcc)