BANGKASELATAN, CERAPAN.ID – Inspektorat Bangka Selatan (Basel) akan terus memperketat dalam melakukan pengawasan dan pengontrolan terhadap riview stok opname dan cash opname (persediaan barang dan uang) di seluruh Organiasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan yang berada di lingkungan Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan.
Hal ini semakin gencar dilakukan oleh pihak Inspektorat daerah Basel beserta jajaranya di masing-masing OPD, guna mempersiapkan data yang diperlukan sebelum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) melakukan pemeriksaan keuangan daerah Pemkab Basel.
Kepala Inspekorat daerah Basel Marpaung mengatakan bahwa riview cash dan stok opname ini sudah dilakukan sejak tanggal 2 hingga 20 januari 2022.
“Jadi kami dari Inspekorat daerah Basel terus mengejar atau memperketat dalam riview cash dan stok opname di masing-masing OPD sejak tanggal 2 kemarin. Dikarenakan untuk mempersiapkan data yang kita diperlukan sebelum Tim dari BPK RI masuk dan memeriksa keuangan daerah Pemkab Basel,” kata Marpaung Selasa (17/1/2023).
“Riview stok opname kami fokuskan pada persediaan barang-barang sisa yang ada di masing masing OPD pada tahun anggaran 2022 kemarin,” tambah Marpaung.
Selain itu, Marpaung menyebutkan bahwa dengan adanya riview yang dilakukan seperti ini menjadi suatu proses efisiensi anggaran dan bisa dilakukan lantaran dari hasil riview bisa meminimalisir terjadinya pengadaan barang ganda untuk tahun selanjutnya.
“Untuk kegiatan yang kami lakukan adalah proses efisiensi suatu anggaran dan bisa meminimalisir terjadinya pengadaan barang ganda tahun 2023. Sedangkan untuk cash opname meliputi sisa saldo terakhir pertanggal 31 desember tahun 2022, agar mengetahui berapa persen anggaran yang telah diserap,” sebut dia.
Marpaung menjelaskan dari hasil kegiatan ini yang nantinya akan keluar rekomendasi kepada masing-masing kepala OPD terkait hal apa saja yang akan diperbaiki agar penyerapan dan pelaksaanaan anggaran lebih optimal kedepanya.
“Setelah kegiatan ini selesai, maka akan keluar rekomendasi kepada masing-masing kepala OPD terkait masalah anggaran yang harus di perbaiki dalam penyerapan anggaranya agar lebih optimal di 2023 ini dan juga sebagai persiapan sebelum adanya pemeriksaan keuangan yang dilakukan BPK RI terkait pelaksanaan anggaran tahun 2022 kemarin,” jelas Marpaung. (Tcc)