Inspektorat Basel Sosialisasi Simentari Antisipasi Kesalahan Administrasi Anggaran Daerah

TOBOALI, CERAPAN.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan (Basel) melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Bangka Selatan menggelar Sosialisasi Manajemen Resiko dan Aplikasi Sistem Manajemen Resiko Terintegrasi (SIMENTARI) dilingkungan Pemkab Basel Tahun anggaran 2023 bertempat di Gedung Diklat Pemerintah Kabupaten Basel, Kamis (16/03/23).

 

Kegiatan Simentari dari Inspektorat Daerah Kabupaten Basel kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) adalah upaya Pemkab Basel untuk mengantisipasi terjadinya kesalahan dalam administrasi ataupun penyalahgunaan kewenangan pada suatu anggaran pemerintahan.

 

Kepala Dinas Inspektorat Daerah Basel Marpaung mengatakan kegiatan sosialisasi yang pihaknya lakuka perihal tentang menajemen resiko bagi seluruh OPD dilingkungan Pemkab Basel.

 

“Jadi kegiatan sosialisasi yang kita adakan ini, melibatkan sebanyak 128 orang terdiri dari 32 OPD dilingkungan Pemkab Basel guna memastikan semua resiko sudah diketahui oleh Kepala OPD, Kepala Bidang (Kabid) dan Tim operasional jajaran dibawahnya antaranya PPK serta PPTK,” kata dia.

Baca Juga  Bawaslu Basel Edukasikan Parpol Selesaikan Sengketa Pemilu, Azhari: Ciptakan Pemilu Jurdil

 

“Nah, 128 orang dari 32 Opd yang kita libatkan dibagi dua sesi, mulai sesi pertama ada 12 OPD, selanjutnya ada 16 Opd dan diketahui dalam satu sesi akan ada 3 orang Kabid, Admin ataupun pegawai pengolah data yang menangani kegiatan yang paling berisiko menurut kepala Opdnya masing-masing,” lanjut Marpaung.

 

Dijelaskan, Marpaung bahwa kegiatan yang melibatkan seluruh Opd dilingkungan Pemkab Basel guna menghindari terjadinya kesalahan dalam administratif maupun penyalahgunaan kewenangan pada anggaran yang dianggarakan pemerintah daerah.

Baca Juga  Polres Basel Ringkus 2 dari 3 Pelaku Curat di Kawasan Pemkab Basel

 

“Tentunya autput dari kegiatan sosialisasi ini adalah si narasumber menyampaikan beberapa poin tentang daptar resiko yang akan dimiliki di masing-masing Opd selaku pengambil kebijakan. Nah, si pengambil kebijakan dimasing-masing Opd ini harus tau apa langkah yang akan diambil terkait resiko-resiko yang ada,” jelasnya.

 

Selain itu, dirinya menyebutkan kegiatan sosialisasi yang pihaknya lakukan lebih memfokuskan pembahasan pada program kegiatan Opd tetang suatu resiko.

 

“Fokus kita dalam sosialisasi ini para operator atau admin pengolah data akan diperkenalkan dan diperlihatkan perihal sejauh manakah resiko yang dimiliki dimasing-masing Opd atau Kepala Bidang dalam menginput data ataupun anggaran dari kegiatan tersebut,” sebut Marpaung.

Baca Juga  MK Ubah Ambang Batas Aturan Cakada 2024, Adet: Artinya Demokrasi Tidak Mati

 

Kemudian, Marpaung menungkapkan sosialisasi Inspektorat lakukan guna mitigasirisiko atau daftar resiko para Kepala Opd, Kabid ataupun Sekretaris, dalam memastikan bahwa mereka punya resiko pada setiap program dan kegiatan di masing-masing bidang atau Opdnya.

 

“Sebenarnya sosialisasi ini mengantisipasi terjadi resiko pada Opd, tentu banyak. Ya, antara lain misalnya memastikan proses perjalanan kegiatan sesuatu dengan Sop atau sesuai dengan aturan perundang-undangan dan dengan kaidah-kaidah yang memang dalam proses pelaksanaan kegiatan yang baik dan lurus,” ungkapnya. (Tcc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *