TOBOALI, CERAPAN.ID – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) bakal melakukan pelebaran jalan raya Nasional Desa Gadung, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.
Menurut pantauan dilapangan bahwa, pelebaran diperkirakan sepanjang empat kilometer dari tugu Nanas sampai dengan depan Polres Basel itu, akan terdampak atau berimbas pada ratusan rumah warga di seputaran jalan tersebut.
Adapun tujuan dari pelebaran jalan raya nasional Desa Gadung tersebut untuk mempercepat penataan Basel menjadi lebih baik, sekaligus mengurangi kemacetan di daerah Kota Toboali, Basel.
Saat diwawancarai, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Basel Manson mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengukuran guna melakukan pelebaran jalan raya Desa Gadung.
“Ya, saat ini kita sedang melakukan pengukuran pelebaran jalan nasional Desa Gadung yang diperkirakan sepanjang empat kilometer, mulai dari Tugu Nanas sampai dengan depan Polres Basel,” kata Manson, Rabu (11/10/2023) siang.
Disebutkan Manson bahwa, pendataan oleh pihaknya melalui tim Appraisal atas pelebaran jalan sejauh empat kilometer tersebut seluas 25 meter.
“Dari luas 25 meter tersebut. Terdapat 14 meter saat ini di jalan raya dan ditambah bahu jalan bagian kanan dan kiri masing-masing selebar 2,5 meter, sehingga jika ditotalkan baru mencapai lebar 19 meter. Nah, dari pelebaran yang kami lakukan akan terdampak kurang lebih sekitar 600 Persil dan rumah warga di sepanjang jalan raya nasional Desa Gadung ini,” sebutnya.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa sebelumnya, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada warga setempat untuk memberitahukan bagi rumah yang terdampak pelebaran jalan bakal mendapatkan ganti rugi dan akan dilakukan pemberkasan.
“Pembebasan lahan ini nantinya akan dilakukan secara bertahap, lantaran pembebasan lahan akan dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Basel,” jelas Manson
“Sedangkan pengerjaan fisik jalan akan menjadi tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” tambah Manson.
Kemudian Manson mengungkapkan juga, pelebaran jalan akan segara dilakukan atau ditargetkan pada tahun 2023 ini, tetapi secara bertahap dengan menyesuaikan dengan anggaran APBD.
“Percepatan pelebaran jalan yang dilakukan Pemkab Basel, agar penataan kota menjadi lebih baik, sekaligus mengurangi kemacetan karena memang mengingat ekonomi masyarakat yang mulai membaik di daerah Basel,” ungkapnya. (Tcc)