Kabag Kesra Pemkab Basel Terjaring Razia Narkoba di Tempat Karaoke di Lombok, Kini Masih Ditahan di Polda NTB

LOMBOK, CERAPAN.ID – AD, seorang ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Bangka Selatan (Basel) terjaring razia di salah satu tempat karaoke di Kota Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Sabtu (11/12/2023) malam.

AD seorang Kabag Kesra di Pemkab Basel diduga terlibat menggunakan pil yang diduga ekstasi di tempat karaoke itu.

Saat dihubungi oleh media ini, AD mengatakan jika awal mula kejadian itu saat dirinya bersama Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Basel, FR dan AK seorang ASN di Pemkab Basel mengunjungi tempat hiburan malam usai melaksanakan study komperasi di Dinas Perikanan kota Mataram.

Baca Juga  Warga Pendatang Asal OKI Diringkus Polisi Usai Gondol Motor Penjual Nasi Uduk di Toboali

“Awal kejadian ini bermula saat kami pergi dinas luar ke Dinas Perizinan Mataram di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga, Firman, Plt Dinas Lingkungan Hidup, AG dam seorang ASN AK,” kata AD, Minggu (11/12/2023).

“Usai melaksanakan kegiatan, kami menonton konser band Radja di Lombok dan pulang ke hotel pukul 21.30 WIB dan sesampai di hotel kawan-kawan mau mengajak makan dan karaoke, yakni AK dan FR,” sambungnya.

Baca Juga  Ketua DPRD Basel Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Ia mengklaim, bahwa ia bersama rekan-rekan lainnya hendak mau makan di resto tersebut dan sudah mengetahui adanya razia di lokasi yang kebetulan resto merangkap tempat karaoke.

“Kami tahu ada razia di lokasi itu, baru masuk kami sudah ditahan dan tidak dibolehkan keluar oleh petugas di tempat karaoke,” ungkapnya.

Menurut AD, ia masih bersikap biasa saat ada razia, kendati ia mengetahui di dalam tas miliknya ada pil jenis Dimenhydrinate untuk obat anti muntah dan mual.

Baca Juga  Harumkan Nama Daerah, Pemuda Asal Basel Raih Runner Up Putra Pesona Nusantara 2022

“Karena kami tidak kenapa-kenapa, jadi kami santai dan juga di tes urine kami negatif nah saat periksa dalam tas ada obat anti mual untuk memancing obat Dimenhydrinate,” ujarnya.

Ketika dilakukan penggeledahan dan ditemukan obat tersebut dan dilakukan pengecekan oleh alat petugas dan itu mirip pil ekstasi.

“Obat itu juga dicek ke BPOM NTB. Hasilnya besok dari BPOM. Sekarang ini saya masih di tahan di ruangan penyidik Ditresnarkoba Polda NTB belum dibolehkan pulang sampai menunggu hasil BPOM NTB,” terangnya. (Cer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *