Kajari Basel Akan Tarik Para Kades Jika Nakal Gunakan DD dan ADD

BANGKA SELATAN, CERAPAN.ID  – Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid menekankan para Kades bahwa adanya nota kesepakatan terhadap Kejaksaan tidak dijadikan seremonial semata, tapi harus diaplikasikan dalam pekerjaan.

“Saya tekankan seluruh Kades Mou ini jangan dijadikan seremonial dan sudah saya bilang berkali-kali kepada mereka serta jangan dianggap remeh, bahwa hukum bisa mengintai kapan dan dimana saja,” kata Riza, Rabu, 25 Mei 2022.

Ia menegaskan, dengan adanya MoU ini para kades jangan bertindak nakal diluar konteks sebagai aparatur desa yang bisa merugikan masyarkat maupun negara, bahkan ia berharap  kinerja Kades bisa berjalan maksimal dalam melayani masyarakat

Baca Juga  Ciptakan Rasa Aman Saat Puasa, Polres Basel Gelar Patroli On The Road Malam dan Sahur

“Bukan karena MoU ini Kades semena-mena, tapi kalau mereka nakalnya nantang, mau gak mau karena kita negara hukum jadi semua ada konsekunsinya,” tegasnya.

Senada, Kepala Kejari Bangka Selatan, Mayasari juga menegaskan kepada para Kades bahwa dengan adanya pendampingan ketentuan hukum ini bukan berarti merasa aman dan nyaman dalam mengelola Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD).

“Tapi kami berikan kesempatan mereka bekerja mengelola dana desa dan anggaran dana desa dengan sesuai prosedur dan ketentuan hukumnya,” tandasnya.

Baca Juga  Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Basel Sumindar Apresiasi Gerakan Penghijauan Kodim 0432/Basel

Menurut dia, pihaknya tidak mengharapkan perpanjangan MoU ini sebagai bahan angin lalu, tanpa penerapan dalam sistem kinerja Pemdes. Bahkan sebaliknya, para kades diberikan tanggungjawab yang besar dalam mengimplementasikan sebagai aparatur desa.

“Kita tidak berharap setiap tahun ada perpanjangan MoU, saya tidak ingin ini jadi seremonial begitu saja, kades harus paham ketika diperpanjang MoU kamu (Kades,-) punya beban, punya tugas dan jangan neko-neko karena kami penegak hukum punya fungsi yang lain,” jelasnya. 

Baca Juga  KRI Pulau Rusa 726 Bersandar di Pelabuhan Sadai, 'Open Ship' untuk Masyarakat dan Pelajar

Hanya saja, dengan adanya pendampingan hukum, ia berharap tidak ada para Kades yang tercoreng dengan perbuatan kriminal, karena sebagai penegak hukum, Kejaksaan mempunyai tupoksi penegakan.

“Untuk aspek pandangan penegakan hukum, harapan kami dari Kejari untuk kedepan mereka tidak terlena, kami mau mereka tidak ada lagi hal-hal penyimpangan. Kalau mereka main-main menyalahi aturan maka mereka akan kami tarik,” ucapnya. (Zay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *