TOBOALI, CERAPAN.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka selatan (Basel) melalui Kantor Kesbangpol kucurkan anggaran hibah sebesar Rp 1,4 miliar untuk 10 Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Bangka Selatan pada Juni 2023 mendatang.
Penyaluran dana hibah sebesar Rp 1,4 Milyar kepada Parpol tersebut dikhususkan untuk Parpol yang berhasil meraih atau memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Basel.
Kepala Seksk Poldagri dan Ormas Dinas Kesbangpol Basel Dirmansyah mengatakan untuk total dana hibah Parpol yang disiapkan kurang lebih sudah mencapai Rp 1,4 Milyar.
“Jadi kami dari Dinas Kesbangpol memang sudah menyiapkan dana hibah kepada Parpol yang ada di Basel kurang Rp 1,4 Milyar tetapi dana itu dibagikan bagi yang memperoleh kursi di DPRD Basel,” Kata Kepala Seksi Poldagri dan Ormas Kesbangpol Basel Dirmansyah, Senin (6/3/2023).
“Anggaran Rp 1,4 Milyat itu, paling cepat disalurkan kepada 10 Parpol yang ada di Basel pada awal Juni 2023 nanti,” lanjut Dirmansyah.
Selain itu, Dirmansyah juga menyebutkan bahwa dari total anggaran tersebut akan didistribusikan kepada 10 partai politik yang berhasil mencapai kursi di DPRD Basel.
“Jadi anggaran Rp 1,4 Milyar itu kami akan menyesuaikan dengan perolehan jumlah suara yang sah dan juga dengan rincian suara sah sehingga didapatkan rincian persatu suara sebesar Rp 15.000,” sebut dia.
Tidak hanya itu, dirinya menjelaskan juga untuk untuk jumlah besaran pada dana hibah yang diterima parpol berbeda-beda sesuai dengan jumlah suara sah yang didapatkan dimasing-masing parpol tersebut.
“Untuk dana yang akan kami salurkan kesetiap parpol tentunya ade perbedaan yang akan diterima masing-masing parpol. Karena penilaian itu sesuai jumlah suara yang didapatkan pada saat duduk di kursi DPRD Basel,” jelas Dirmansyah.
Kemudian, Dirmansyah mengungkapkan, dukungan keuangan ini diberikan untuk kegiatan operasional kesetariatan dan pendidikan politik masing-masing parpol.
“Untuk anggaran hibah ini paling cepat disalurkan pada awal juli tahun 2023 ini. Disalurkan dana kepada masing-masing parpol untuk kegiatan operasional kesetariatan dan pendidikan politik,” ungkap dia. (Tcc)