TOBOALI, CERAPAN.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan (Basel) melaksanakan kegiatan Apel bersama dengan jajaran dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di halaman Kantor Kejari Basel, Senin (11/12/2023).
Hakordia yang jatuh pada setiap tanggal 9 Desember tersebut mengangkat tema Maju Membangun Negeri Tanpa Korupsi, yang di pimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Basel Zulkarnain Harahap dan diikuti seluruh pegawai Kejari Basel.
Kasi Pidsus Kejari Basel Zulkarnain Harahap mengatakan bahwa amanat dari Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin adalah maju membangun negeri tanpa korupsi.
“Pastinya, hal tersebut memiliki filosofi mendalam sebagai pedoman bagi setiap elemen masyarakat serta aparat penegak hukum untuk saling bahu- membahu, bersinergi, semangat dan daya juang bersama dalam memerangi kejahatan korupsi di Indonesia, terkhususnya di Basel,” kata dia.
Ia menjelaskan, semangat untuk menjadikan gerakan bangsa anti korupsi bukanlah suatu kebijakan yang lahir dari basa- basi belaka.
“Namun berasal dari alasan mendasar bahwa terdapat situasi yang memprihatinkan dari negara-negara di dunia karena masifnya perilaku koruptif yang terjadi. Nah, sebagai pengingat tepatnya 20 yang lalu, Sekretaris Jenderal PBB Kofi Annan sudah secara terang-terangan menyampaikan dihadapan 191 anggota Majelis Umum PBB. Bahwasanya praktik korupsi benar-benar telah melukai perasaan kaum miskin,” jelas Zulkarnain.
“Korupsi juga telah menjadi batu sandungan dalam upaya mengurangi kemiskinan dan pembangunan di setiap negara. Pernyataan tersebut bukanlah sebuah isapan jempol, berdasarkan laporan Indonesian Corruption Watch (ICW) pada 2022 lalu, total potensi kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi ada pada kisaran Rp 42.747 triliun,” lanjutnya.
Menurutnya, pihaknya telah membuktikan bahwa, berbagai perkara tindak pidana korupsi di Indonesia telah membahayakan stabilitas pembangunan sosial, perekonomian negara, dan juga politik negara.
“Karena, korupsi merupakan bagian ancaman bagi bangsa dalam upaya mewujudkan masyarakat adil dan makmur. Kejaksaan Republik Indonesia merupakan garda terdepan yang memiliki peran penting dan vital dalam penegakan hukum harus mampu menangkap asa dan harapan masyarakat yang mendambakan pemerintahan yang bersih,” tutur Zulkarnain.
Tidak hanya itu, Zulkarnain mengungkapkan juga, tentu hal Ini hanya bisa dicapai melalui upaya yang tidak berkesudahan untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas penanganan perkara dengan bertindak secara profesional serta proporsional hingga selalu berpedoman pada ketentuan perundang-undangan.
“Oleh karena itu, dengan momentum peringatan Hari Anti Korupsi seyogyanya menjadi stimulus komitmen Kejaksaan untuk terus berikhtiar mencegah dan memerangi korupsi di level manapun,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, Jaksa Agung RI juga telah mengingatkan bahwa yang ditangani adalah kejahatan kerah putih (white collar crime), para koruptor akan selalu berusaha untuk mencari celah dan meloloskan diri dari jerat hukum, yang salah satunya dilakukan dengan cara memanfaatkan rendahnya integritas aparat penegak hukum.
“Saya mengingatkan kembali seluruh insan Adhyaksa agar senantiasa memegang teguh sumpah jabatan yang telah diucapkan supaya diaplikasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Sehingga nanti akan menciptakan citra diri positif dan menjadi virus kebaikan untuk menyebarkan tumbuh kembangnya budaya dan perilaku anti korupsi di kalangan masyarakat khususnya di Basel,” sebut Zulkarnain. (Tcc)