Kasus Perundungan Anak di SDN 23 Pangkalpinang, Dindikbud Lakukan Mediasi, Erwandi: Vidio Perundungan Jangan Diviralkan Lagi

PANGKALPINANG, CERAPAN.ID – Kasus perundungan yang terjadi di Sekolah Dasar Negeri 23 Kota Pangkalpinang mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. 

 

Atas kejadian itu, pihak dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang langsung melakukan mediasi dengan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait. 

 

“Kita dari Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang sebelumnya sudah mendapatkan laporan. Atas laporan itu kita langsung menerjunkan tim ke lokasi sekolah guna penyelesaian masalah tersebut,” ucap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Erwandi, Selasa (05/12/23). 

 

Erwandi menjelaskan dalam penyelesaian masalah itu pihaknya telah melakukan mediasi yang dilakukan di sekolah tersebut. 

 

Bahkan kata Erwandi dalam mediasi itu  pihaknya telah memanggil pihak yang berperkara diantaranya memanggil orang tua pelaku dan korban dengan melibatkan pihak sekolah, PPA kepolisian dan Perlindungan Anak Dinas PPPAKB Kota Pangkalpinang. 

Baca Juga  Cekal Penyelundupan Pasir Timah Ilegal dari Belitung, Polres Basel Razia Mobil Masuk di Pelabuhan Sadai

 

“Dalam mediasi ini kita meminta jangan sampai vidio perundungan menyebar luas dikarenakan akan mempengaruhi psikologis anak baik korban maupun pelaku,”katanya.

 

Guna penyelesaian masalah tersebut, Erwandi meminta kepada pihak orang tua pelaku agar dapat berkunjung ke rumah korban perundungan agar ada rasa empati sekaligus silahturahmi atas penyelesaian permasalahan itu. 

 

“Dalam kasus ini, Dinas Pendidikan akan segera mengambil keputusan yang mana menjadi sebuah bentuk penyelesaian yang menyeluruh,” pungkasnya.

PANGKALPINANG – Kasus perundungan yang terjadi di Sekolah Dasar Negeri 23 Kota Pangkalpinang mendapat perhatian serius dari berbagai pihak.

Baca Juga  Tambah 2 Medali Emas, Cabor IPSI Basel Bawa Pulang 4 Medali Emas, 2 Perak dan 9 Perunggu

Atas kejadian itu, pihak dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang langsung melakukan mediasi dengan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait.

“Kita dari Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang sebelumnya sudah mendapatkan laporan. Atas laporan itu kita langsung menerjunkan tim ke lokasi sekolah guna penyelesaian masalah tersebut,” ucap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Erwandi, Selasa (05/12/23).

Erwandi menjelaskan dalam penyelesaian masalah itu pihaknya telah melakukan mediasi yang dilakukan di sekolah tersebut.

Bahkan kata Erwandi dalam mediasi itu pihaknya telah memanggil pihak yang berperkara diantaranya memanggil orang tua pelaku dan korban dengan melibatkan pihak sekolah, PPA kepolisian dan Perlindungan Anak Dinas PPPAKB Kota Pangkalpinang.

Baca Juga  Bantu Warga Atasi Kemarau Panjang, Polres Basel Distribusikan Air Bersih di Dusun Desa Rias

“Dalam mediasi ini kita meminta jangan sampai vidio perundungan menyebar luas dikarenakan akan mempengaruhi psikologis anak baik korban maupun pelaku,”katanya.

Guna penyelesaian masalah tersebut, Erwandi meminta kepada pihak orang tua pelaku agar dapat berkunjung ke rumah korban perundungan agar ada rasa empati sekaligus silahturahmi atas penyelesaian permasalahan itu.

“Dalam kasus ini, Dinas Pendidikan akan segera mengambil keputusan yang mana menjadi sebuah bentuk penyelesaian yang menyeluruh,” pungkasnya. (A6)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *