TOBOALI, CERAPAN.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan (Basel) berhasil meraih penghargaan terkait dengan kebijakan dukungan percepatan pembangunan dan pelayanan publik dari Kemenkumham Republik Indonesia (RI) di Ciputra Artpreneur Jakarta, Rabu (3/5/2023).
Penghargaan tersebut yang diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Prof. Yasonna Laoly pada kegiatan Syukuran Hari Bakti Pemasyarakatan Kemenkumham ke- 59 Tahun 2023, diterima langsung oleh Bupati Kabupaten Basel Riza Herdavid.
Usai menerima penghargaan dari Kemenkumham RI. Bupati Basel Riza Herdavid menyampaikan rasa syukurnya dan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi sehingga Basel bisa mendapatkan penghargaan ini.
“Alhamdulilah, rasa syukur dan terimakasih serta apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi untuk Basel. Dengan kerja sama banyak pihak sehingga daerah Basel berhasil meraih penghargaan dari Kemenkum dan HAM RI. Tentunya ini adalah sesuatu kebanggaan bagi Pemkab dan masyarakat khususnya Basel,” ujarnya.
“Tentunya percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik disegala lini tentu menjadi fokus kami saat ini. Kebijakan penyediaan sarana prasarana Lembaga Pemasyarakatan oleh Kementrian Hukum dan HAM akan kami dukung penuh, karena bertujuan untuk masyarakat,” tambah Riza.
Selain itu, Riza mengatakan sangat meyakini disamping semakin dekatnya pelayanan publik kepada masyarakat yang berkenan dengan itu yang pasti akan menimbulkan efek kemajuan aktivitas ekonomi dan percepatan pembangunan di wilayah Basel.
“Saya yakin dengan semakin dekatnya pelayanan publik kepada masyarakat pasti akan menimbulkan efek kemajuan terhadap aktivitas ekonomi dan juga percepatan pembangunan yang ada di Basel,” katanya.
Tidak hanya itu, dirinya menjelaskan bahwa penghargaan yang diterima Basel ternyata hanya diberikan kepada empat daerah yang ada di Indonesia termasuk Basel.
“Jadi yang menerima penghargaan dari Kemenkumham RI adalah daerah pilihan termasuk Basel. Nah tiga daerah lainnya antara lain Kota Pasuruan, Kota Blitar dan Kabupaten Tangerang,” jelas Riza.
Kemudian Riza mengungkapkan dari keempat daerah yang dipilih Kemenkumham RI karena dinilai memiliki kebijakan dukungan terhadap percepatan pelayanan publik khususnya penyediaan sarana dan prasarana lembaga pemasyarakatan di daerahnya masing-masing.
“Nah, disamping dukungan terhadap penyediaan lembaga pemasyarakatan, Pemkab Basel sendiri juga telah memberikan dukungan penuh untuk penyediaan pengadilan negeri dan pengadilan agama. Karena dengan kehadiran lembaga-lembaga tersebut tentu akan jauh mengurangi beban biaya masyarakat yang berkepentingan dalam mengurus dibidang itu,” ungkapnya. (Tcc)