Kejari Basel Musnahkan Barang Bukti dari 24 Perkara yang Sudah Inkracht

BANGKASELATAN, CERAPAN.ID – Kejaksaan Negeri Bangka Selatan (Basel) melakukan pemusnahan Barang Bukti hasil sitaan dari para terpidana kasus narkotika dan tindak pidana umum lainnya di halaman belakang kantor Kejari Basel, Rabu (31/08/2022).

Pemusnahan barang bukti ditujukan untuk menghilangkan barang-barang hasil dari para terpidana, yang kasusnya sudah inkracht agar tidak disalahgunakan kembali oleh pihak-pihak tertentu.

Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Bangka Selatan Dedy Faizal seizin Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangka Selatan Mayasari menyampaikan, barang bukti yang  dimusnahkan berupa perkara narkotika ada 10 perkara dan tindak pidana lainnya 14 perkara, dari 24 perkara ada 25 terpidana.

Baca Juga  Plh Sekda Basel Hefi Nuranda Hadiri Kick Off Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran APBD 2023

” Pemusnahan barang bukti yaitu sabu-sabu 32,5 gram serta barang bukti bong, Handphone yang digunakan pelaku beberapa senjata tajam dan barang bukti lainnya,” ujarnya.

“Pemusnahan barang bukti sabu-sabu dihancurkan dengan blender, senjata tajam mengunakan mesin pemotong, dan handphone, bong, serta barang bukti lainnya dengan cara dibakar,” katanya.

Dedy Faizal menyebutkan, pemusnahan yang dilakukan sudah yang kedua pada tahun ini yang pertama sudah dilakukan pada awal tahun karena pihaknya harus mengumpulkan barang bukti jika sedikit akan mubazir.

Baca Juga  Resnarkoba Polres Basel Tangkap Pelaku Pengedar Sabu Saat Transaksi di Hutan

” Nanti pada akhir tahun akan ada satu atau dua kali lagi pemusahan barang bukti yang kita musnahkan tentunya sudah inkracht kalau upaya hukum kita belum berhak,” sebut Dedy.

Kasi Intelijen Kejari Michael Yp Tampubolon menambahkan, banyak hal yang harus dilakukan untuk antisipasi menghilangkan peredaran narkoba dari negara ini.

“Yang pertama kita sosialisasi, penindakan cukup tegas kita komitmen akan tentunya kita akan memberikan sangsi dan tuntutan sesuai dengan aturan hukum yang ada,” ungkapnya.

Baca Juga  Tersiar Kabar Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Seorang Warga Desa Permis Ditangkap Polisi, Ini Kata KBP Jojo Sutarjo

Di dalam kegiatan pemusnahan tersebut dihadiri oleh Kasi Intelijen Kejari Michael Yp Tampubolon, Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Bangka Selatan Dedy Faizal, Kasatreskrim Polres Basel AKP Chandra Satria Adi Pradana, Kasatpolair Polres Basel, Iptu Rio Tarigan, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Basel, dan perwakilan guru serta perwakilan peserta didik SMKN 1 Toboali. (Tom)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *