Komplotan Curas Bersajam di Desa Bali Diringkus Tim Gabungan di Desa Kace

PANGKALPINANG, CERAPAN.ID — Tiga kawanan pencurian dengan kekerasan (Curas) di sebuah toko yang berada di Desa Balun Ijuk (Bali), Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka, berhasil diringkus tim gabungan Polda Babel dan Polres Bangka.

Para pelaku ini diringkus tim gabungan kurang dari 24 jam, mereka ditangkap, pada Rabu, (11/12) di Desa Kace, kabupaten. Bangka. sekitar pukul 23.00 Wib.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah mengatakan, kawanan pelaku ini ditangkap usai melakukan pencurian di sebuah toko di Desa Balinijuk.

“Sebelum ditangkap mendapatkan laporan, setelah itu pihaknya melakukan penyelidikan terkait pencurian dengan kekerasan disalah satu toko yang dilakukan oleh orang tidak dikenal,” kata Fauzan, Jumat (13/12).

Baca Juga  Tim Panther Bekuk MY, Diduga Setubuhi Anak Teman Sendiri yang Masih Dibawah Umur

Lanjutnya, para pelaku ini diketahui identitasnya berdasarkan bukti rekaman CCTV di toko itu, kemudian tim melakukan pencarian hingga akhirnya berhasil meringkus tiga pelaku.

Ditambahkan Fauzan, ketiga kawanan yang diringkus yakni AP (19) dan DMA (21) warga Desa Kace Kabupaten Bangka serta VW (25) warga Desa Simpang Perlang Kabupaten Bangka Tengah.

Selain itu kata Kabid Humas, aksi pencurian tiga kawanan tersebut dilakukan dengan cara mengancam dengan cara memperlihatkan senjata tajam yang di bawa olrh salah satu pelaku kepada penjaga toko.

“Dalam aksinya itu, ketiga pelaku berhasil membawa kabur uang penjualan toko sebesar 12 juta rupiah dan pakan ayam jenis jagung berukuran 15 Kg, sehingga korban mengalami kerugian sebesar 15 juta rupiah dan melaporkan kejadian itu ke SPKT Polda Bangka Belitung,” ujarnya.

Baca Juga  Bentuk Penghormatan Pahlawan Nasional, Riza-Debby Ajak Masyarakat Basel Kibarkan Bendera Merah Putih

Diungkapkannya, modus mereka ini dengan datang ke toko milik korban menggunakan 2 motor. Setelah itu mereka masuk ke toko dan langsung mengancam dengan memperlihatkan sajam yang disimpan pelaku di dalam tas kepada korban sehingga korban selaku penjaga toko merasa takut dan terancam.

“Kemudian, salah satu pelaku mengambil paksa uang yang berada di keranjang dibagian bawah kasir dan memasukkan uang tersebut kedalam tas pelaku dan pelaku lainnya juga mengambil 1 karung pakan jagung dari toko berikut 3 bungkus rokok milik korban,” sambungnya.

Baca Juga  Gateball Babel Targetkan Medali Emas di PON Aceh-Sumut 2024

Lebih lanjut, Perwira Melati Tiga Polri ini juga menuturkan bahwa uang hasil curian tersebut diakui ketiga pelaku sebagian sudah sempat digunakan untuk membayar cicilan sepeda motor milik pelaku AP.

Sementara itu, barang bukti uang sisa kejahatan sebesar Rp. 3.550.000 turut diamankan dari para pelaku berikut 1 karung pakan ayam jenis jagung berukuran 15 kilogram yang disimpan oleh salah satu pelaku dirumah di Desa Kace Kabupaten Bangka.

“Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Polda untuk di lakukan proses penyidikan lebih lanjut. Untuk BB yang diamankan yakni 2 unit motor, 1 bilah sajam, 2 buah tas, 1 karung pakan ayam dan juga uang tunai 3,5 juta rupiah,” ucapnya.(FN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *