BANGKASELATAN, CERAPAN.ID – Dua pekerja tambang pasir timah di Dusun Parit 9 Desa Gadung, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) mengalami laka tambang di kolong Dusun Mekanik Desa Keposang, Senin (14/11/2022).
Akibat kejadian tersebut satu penambang bernama Merdin (35) pemilik tambang meninggal dunia dan satu korban bernama Rizal (42) domisili di Gg Aman Bukit Permai Toboali juga dilarikan ke rumah sakit dengan keadaan sekarat akibat kejadian tersebut sekitar jam 11.30 WIB.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Basel AKP Chandra Satria Adi Pradana seizin Kapolres Basel AKBP Joko Isnawan menyampaikan bahwa pihaknya juga sudah melakukan olah TKP di lokasi kejadian pasca menerima laporan tersebut.
“Dari hasil olah TKP, kami sampaikan bahwa kejadian ini terjadi berawal dari suara teriakan orang disertai tanah longsor di lokasi yang terdengar oleh salah satu rekan korban bernama Burhan alias Ubur,” ujarnya, Senin (14/11) petang di Mapolres Basel.
AKP Chandra menjelaskan, Ubur dengan sigap mendatangi sumber suara tersebut. Namun setibanya di lokasi dia kaget, saat melihat salah seorang rekan kerjanya bernama Rijal (42) dalam kondisi tertimpa tanah dan tidak sadarkan diri alias pingsan.
“Setelah berhasil mengevakuasi Rijal, si Ubur ini, bertanya kepada rekan lainnya untuk menanyakan keberdaan si Mardin dan mencarinya serta menyampaikan kejadian keteman lainnya atas kejadian yang menimpa Rijal ini. Keduanya lalu mencari bersama yang lain namun tidak menemukan Mardin,” jelas Kasatreskrim.
Selain itu, Kasatreskrim juga menerangkan bahwa Setelah hampir setengah jam mencari, akhirnya mereka menemukan Mardin yang saat itu juga dalam kondisi tertimpa tanah tidak jauh dari posisi ditemukannya Rijal. Namun naas saat ditemukan Mardin sudah dalam kondisi meninggal dunia.
“Oleh para saksi dan warga lain mereka kemudian membawa jenazah Mardin ke rumah duka. Sedangkan saudara Rijal dibawa ke RSUD Basel untuk mendapat perawatan secara intensif,” terangnya.
Lanjutnya. Saksi pekerja tambang atas nama Rijal belum dapat dimintai keterangan dan masih berada di RSUD Basel. Sedangkan keluarga korban Mardin menolak untuk dilakukan visum terhadap jenazah sang korban. (Tcc)