Maraknya Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur, Perwakilan Kemensos RI Datangi Polres Basel

TOBOALI, CERAPAN.ID – Perwakilan Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI) kunjungi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bangka Selatan (Basel) terkait banyaknya kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di wilayah hukum Polres Bangka Selatan.

 

Kedatangan perwakilan Kemensos RI tersebut guna merespon informasi dari masyarakat dan media sosial untuk memantau secara langsung seperti apa proses penanganan kasus pencabulan yang tangani oleh pihak PPA Sat Reskrim Polres Basel.

 

Dalam kesempatan itu, Perwakilan dari Kemensos RI, Dwi Ana, mengatakan bahwa kedatanganya ke daerah Basel untuk memantau langsung terkait maraknya kasus pencabulan terhadap anak dibawa umur yang di tangani pihak PPA Satreskrim Polres Basel.

Baca Juga  PT Timah Dukung Makan Bergizi Bersama Anak Berkebutuhan Khusus di SLB Negeri Mentok

 

“Kedatangan saya ke Mapolres Basel sesuai dengan arahan dari Kemensos RI untuk mendatangi langsung unit PPA Sat Reskrim Polres Basel guna memantau langsung proses atau cara penanganan perkara tersebut,” kata Dwi Ana, Rabu (10/5/2023).

 

“Karena kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur yang ditangani pihak Polres Basel mendapati perhatian dari kementrian sosial usai diberitakan sejumlah media massa yang masuk kemensos,” tambahnya.

 

Lalu Ia menyebutkan selain memantau proses atau cara penanganan perkara yang dilakukan unit PPA Polrs Basel pihaknya juga telah membawa korban ke dokter dan akan melanjutkan ke psikolog untuk melihat psikis korban serta melakukan hipnoterapi.

Baca Juga  Hendak Manggung, Seorang Biduan di Toboali Disiram Air Keras

 

“Kami juga akan menguatkan keluarga korban untuk menghadapi semua permasalahan ini dan membantu keluarga dengan memberikan bantuan pemberdayaan ekonomi,” sebut Dwi Ana.

 

Untuk mencegah terjadinya kembali kasus serupa. Kemensos RI melalui Dwi Ana berharap pemerintah di wilayah Basel dapat memberikan edukasi terkait kejahatan terhadap anak dibawah umur.

 

“Saya mewakili Kemnsos RI besar harapan saya kepada Pemkab Basel ataupun dinas terkait untuk dapat memberikan edukasi terkait kejahatan terhadap anak dibawah umur. Iya dengan cara sosialiasi kesekolah-sekolah maupun turun langsung ke masyarakat sekitar. Sehingga akan lebih masif pengawasan terhadap anak dan bagi orang tua untuk dapat pemberian bekal agama sebagai rambu rambu dalam melaksanakan aktivitas sehari harinya,” harapannya. (Tcc)

Baca Juga  Anggota DPRD Babel Ini Minta Pemprov Segera Defenitifkan Kepsek SMA di Kabupaten Bangka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *