MENTOK, CERAPAN.ID – Satuan Polair Polres Bangka Barat mengambil tindakan tegas terhadap ponton isap produksi pasir timah yang tidak mengindahkan untuk keluar dari laut Tembelok dan Keranggan Kecamatan Mentok Rabu (11/10/2023) sekira pukul 16.00 WIB.
Kapolres AKBP Ade Zamrah didampingi Kasat Polair Iptu Yudi Lasmono mengatakan pada penindakan ini personil yang dilibatkan personil Sat Polairud Polres Bangka Barat dan Personil KP. XXVIII-2005 Dit. Polairud Polda Kep. Babel.
Penindakan dilaksanakan karena sebelumnya sudah berulang kali melakukan himbauan baik kepada masyarakat dan para penambang, agar tidak melakukan kegiatan aktivitas penambangan ilegal di seputaran wilayah perairan Tembelok dan Keranggan.
Selain itu kata Ade, merupakan permintaan dari nelayan Tembelok dan Keranggan untuk ponton yang masih terparkir di perairan Tembelok dan Keranggan agar menggeserkan dan keluar dari perairan tersebut.”Dikarenakan apabila masih ditempat maka akan berpotensi terjadinya kegiatan pertambangan ilegal oleh oknum tertentu,” ujarnya.
Sedangkan jumlah ponton yang diamankan kata Ade, sebanyak 9 unit yang posisinya terparkir di tengah dan berada pada titik koordinat kegiatan tambang beberapa waktu lalu. Proses penarikan ponton dibantu sepenuhnya oleh nelayan setempat.
“Pontonnya kita tarik dan diamankan ke Pos Sat Polairud Polres Bangka Barat, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” terangnya. (Nop)