Masyarakat Nelayan Toboali Minta KIP 11 Milik PT Timah Tbk Geser dari Wilayah Tangkap Ikan

BANGKASELATAN, CERAPAN.ID – Puluhan nelayan dan masyarakat pesisir pantai Tanjung Ketapang, Batu Kodok dan Batu Perahu mendatangi KIP 11 milik PT Timah Tbk yang sejak 2 hari terlihat kurang lebih sekitar 2 sampai 3 mil dari pantai Batu Perahu, Rabu (30/11/2022).

Menanggapi hal itu, masyarakat dan pihak PT Timah Tbk menggelar pertemuan di Balai Batu Perahu, Kamis (1/12/2022). Pertemuan itu dijaga ketat oleh puluhan personel Polres serta TNI yang menggunakan seragam hingga pakian biasa.

Sedari awal para nelayan dan masyarakat pesisir pantai sudah menolak segala jenis tambang laut, baik legal maupun ilegal dan meminta KIP milik PT Timah Tbk untuk segera bergeser dari wilayah perairan dekat dengan pantai batu perahu dan sekitarnya.

Baca Juga  Eks Dirut PT Timah Bongkar Alasan Kerja Sama Smelter Swasta Atas Perintah Presiden

Perwakilan Nelayan Batu Perahu, Joni Zuhri mengatakan bahwa pihaknya menghargai aktivitas tambang laut di Laut Suka Damai dan Padang pada saat ini dan mereka tidak anti tambang.

“Tetapi nelayan dan masyarakat pesisir tetap menolak serta akan melakukan perlawan jika ada aktivitas tambang laut di Tanjung Ketapang, Batu Kodok, Batu Perahu dan wilayah sekitar yang kami maksudkan tadi,” kata Joni Zuhri kepada pihak PT Timah di Balai Batu Perahu, Kamis (1/12/2022).

“Sebenarnya kami tidak anti tambang pada pasalnya dan kami juga menghargai aktivitas tambang tetapi kami minta hargai juga yang menolak tambang baik legal maupun ilegal di wilayah Tanjung Ketapang, Batu Kodok, Batu Perahu itu saja pinta kami,” tambah Joni Zuhri.

Baca Juga  Kontruksi Gedung Ranap RSUD Basel Aman

Selain itu, ia menjelaskan saat puluhan nelayan mendatangi KIP pada Rabu (30/11/2022) kemarin, pihak KIP tidak dapat menujukkan dokumen apapun. 

 

“pertemuan ini karena kami meminta kejelasan dan meminta untuk tidak melakukan aktivitas tambang laut di wilayah  Tanjung Ketapang, Batu Kodok hingga Batu Perahu ini,” ujarnya. 

“Sekali lagi hargai kami atas hak nelayan untuk melaut karena ini propesi kami dan kami juga menghargai propesi mereka cuma tolong jangan masuk wilayah yang kami maksut. Jangan pancing emosi nelayan dan masyarakat pesisir. Sejak awal kami sudah menolak tambang laut di wilayah ini jika suatu saat masih ada dan terulang kembali maka kami tetap akan melakukan perlawanan,” tegasnya.

Baca Juga  Kejutan Istimewa dari Polres Basel ke Kodim 0432/ Basel

Sementara, Wakil Kepala Unit Pertambangan Laut Bangka, Wijaya menyebutkan mungkin atas kelalai pihaknya yang sudah melewati batas yang merak maksud pihaknya memohon maaf atas kekeliruan tersebut.

“Kami dari pihak PT. Timah Tbk tidak mengetahui batasnya dan kami mohon maaf atas keliruan kepada Bapak-bapak nelayan. Kami menegaskan KIP 11 langsung bergeser dari posisi awal yang di katakan masyarakat dan nelayan tadi dan hal ini juga kami akan membicarakan terlebih dulu mungkin merencanakan membuat batas,” sebut Wijaya. (Tcc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *