Menatap Pemilu 2024, Berkas Pendaftaran NasDem ke KPU Dinyatakan Lengkap

BANGKASELATAN, CERAPAN.ID – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Bangka Selatan telah mendaftarkan diri sebagai peserta pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Selatan.

 

Ketua DPD Partai NasDem Bangka Selatan (Basel), Suhardi Joy mengatakan, pendaftaran diri NasDem Basel ke KPU sebagai bentuk keseriusan NasDem dalam mengikuti pesta demokrasi yang akan berlangsung tahun 2024 mendatang.

 

“Alhamdulillah partai NasDem sudah sangat siap mengikuti pemilu 2024 dengan mendaftarkan diri hari ini di KPU RI dan memiliki kelengkapan di seluruh elemet partai, baik di pusat (DPP,-), provinsi (DPW) maupun di kabupaten (DPD,) sampai ketingkat kecamatan,” kata Suhardi Joy, Senin, (01/8/2022).

Baca Juga  Pacari Anak Dibawah Umur, Pemuda Tempilang Ini Dibui

 

Ia berujar, untuk pemberkasan di DPD NasDem Basel, kesiapan verifikasi NasDem sebatas verifikasi administrasi semata, karena sudah memiliki kursi parlemen di DPR RI.

 

“Sedangkan kelengkapan DPD NasDem Basel terkait kantor DPD dan DPC, atribut serta anggota NasDem Basel sudah sangat lengkap sesuai ketentuan peraturan KPU (PKPU),” ucapnya.

 

Sementara, lanjut dia untuk persyaratan yang harus dipenuhi sudah dinyatakan lengkap oleh KPU dan sesuai PKPU yang berlaku.

 

“Syarat-syarat yang diminta KPU sudah kita lengkapi dan sesuai petunjuk DPP Partai NasDem bahwa DPD Partai NasDem bangka Selatan sudah siap ikut pemilu tahun 2024 mendatang,” terangnya.

Baca Juga  Paslon Erzaldi dan Yuri Kemal Makin Tangguh Usai Terima Rekomendasi B1 KWK dari DPP NasDem Maju Pilgub Babel

 

Untuk diketahui, partai NasDem 1 diantara 9 parpol yang mendaftarkan diri ke KPU dan berkas administrasi sudah dinyatakan lengkap 100 persen olwh KPU RI. KPU sendiri sudah membuka pendaftran partai politik mulai Senin 1 agustus 2022 sampai 14 agustus 2022.

 

Untuk verifikasi menghadapi pemilu 2024, setidaknya sudah ada 42 partai politik yang sudah mendaftar dalam akun sistem informasi politik (sipol) pemilu 2024 dan pendaftaran dilakukan satu pintu oleh pengurus partai politik di tingkat pusat ke KPU RI. (Zay)

Baca Juga  Jadi Atensi Kapolri, Tim Spider Polsek Jebus Gulung 2 Pelaku Judi Kodok-kodok di Desa Teluk Limau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *