BANGKASELATAN, CERAPAN.ID – Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan melalui Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Bangka Selatan, AKP Andi Eko Wardana mengimbau masyarakat Bangka Selatan untuk menggunakan sepatu saat bepergian menggunakan kendaraan roda dua guna menghindari tingkat kefatalan kecelakaan di jalananan.
“Kita mengimbau atau menyarankan kepada masyarakat Bangka Selatan untuk tidak menggunakan sandal jika bepergian menggunakan kendaraan roda dua, hal itu guna menghindari tingkat kefatalan kecelakaan di jalanan,” ungkap Kasatlantas, Jumat, (15/7/2022).
Sementara, beredarnya isu pengendara bermotor yang menggunakan sandal jepit bakal kena tilang Polisi dibantah langsung oleh Kasatlantas, AKP Andi Eko Wardana.
Ia mengungkapkan, jika isu yang beredar di tengah-tengah masyarakat tersebut tidak benar alias hoax.
“Informasi bakal ditilang pengendara roda dua itu tidak benar adanya alias hoax,” tegas Andi.
Ia menyebutkan, bahwa Polri bukan melakukan tilang, tapi sifatnya masih imbauan kepada masyarakat untuk menggunakan sepatu.
“Sifatnya imbauan kepada pengendara roda dua, bukan ditilang,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, imbauan dari Kakorlantas Mabes Polri tersebut ditujukan untuk meminimalisir fatalitas jika terjadi kecelakaan.
“Imbauan tersebut ditujukan untuk mengurangi tingkat fatalitas kecelakaan kendaraan roda dua,” ujarnya.
Ia menuturkan, sebelum dilaksanakan operasi patuh menumbing 2022, Polri sudah melakukan analisa dan evaluasi (anev) tingkat penyebab kecelakaan.
“Sebelum operasi patuh menumbing 2022 digelar, kita sudah melakukan anev terlebih dahulu dan ternyata hasil anev tersebut penyebab kefatalan akibat kecelakaan terjadi kebanyakan pengendara menggunakan sandal, jika pengendara menggunakan sepatu bisa meminimalisir angka kefatalan akibat kecelakaan,” terangnya. (Zay)