Operasi Pekat Menumbing 2023. Polres Basel Ungkap 16 Kasus dari 23 Pelaku Tindak Pidana

TOBOALI, CERAPAN.ID – Polres Bangka Selatan (Basel) beserta polsek jajaran, berhasil mengungkap 16 kasus tidak pidana operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Menumbing 2023 yang dilaksanakan selama 12 hari mulai 20 hingga 31 Maret 2023 di wilayah hukum Polres Basel.

 

Pelaksanaan operasi pekat Menumbing 2023 oleh Polres Basel berhasil mengungkapkan 16 kasus tindak pidana dari 23 pelaku seperti kasus perjudian, pencurian, prostitusi, miras dan kejahatan jalanan atau premanisme, serta pencurian dengan pemberatan (curat).

 

Saat Konferensi pers di Aula Sanika Satyawada Polres Basel, Kapolres Basel AKBP Joko Isnawan melalui Kabag Ops Kompol Harry Kartono yang didampingi KBO Reskrim Polres Basel Ipda Wiliam F Situmorang mengatakan bahwa pihanya telah melakukan operasi pekat menumbing 2023 selama 12 hari dan berhasil mengungkapkan sebanyak 16 kasus dari 23 pelaku.

Baca Juga  Ketua DPRD Basel Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

 

“Dari 16 Kasus yang diungkap saat pelaksanaan operasi pekat menumbing , kami berhasil mengamankan sebanyak 23 pelaku, 5 diantaranya merupakan Target Operasi (TO) sedangkan 18 pelaku lainnya non TO dari masing-masing kasus tindak pidana seperti kasus perjudian, pencurian, prostitusi, miras dan kejahatan jalanan atau premanisme, serta curat,” kata Kabag Ops Kompol Harry Kartono Rabu (5/4/2023).

 

Dijelaskan Kompol Harry Kartono kasus yang paling dominan pada operasi pekat kali ini yakni kasus miras dengan 8 orang tersangka dan salah satunya merupakan TO Polres Basel.

 

“Jadi dalam operasi pekat menumbing 2023 kasus yang paling dominan yakni kasus miras, dengan pelaku sebanyak 8 orang dengan barang bukti berupa 120 kaleng miras, 47 botol anggur merah, 8 jerigen Arak, 5 botol arak, dan 12 bungkus berisi arak,” Jelasnya.

Baca Juga  Eks Gubernur Babel Dicecar 22 Pertanyaan dari Penyidik Kejagung, Erzaldi: Kekayaan Alam Berbanding Terbalik dengan Kesejahteraan Rakyat Babel

 

Selain kasus miras, dirinya juga menyebutkan telah berhasil menungkap kasus premanisme dengan 1 orang TO dan 3 lainnya Non TO.

 

“Untuk kasus premanisme kami berhasil mengamankan 3 warga Kelurahan Ketapang dan 1 warga Desa Gadung yang merupakan TO dan Non TO dalam oprasi pekat ini,” sebut Kompol Harry.

 

Tidak hanya itu, Kompol Harry juga mengungkapkan pihaknya berhasil mengamankan 10 pelaku untuk kasus lainnya.

 

“Kami juga telah mengamankan 10 pelaku dari berbagai kasus seperti kasus pencurian berhasil 2 orang pelaku, perjudian 6 pelaku, curat ada 1 dan 2 pelaku lainnya terlibat kasus prostitusi,” ungkapnya.

Baca Juga  Satgas TMMD Ke 119 Kodim 0432 Basel Berikan Bekal Pemahaman Jadi TNI ke Warga Desa Tepus

 

“Dari 23 pelaku tersebut yang terjaring saat operasi pekat menumbing, ada sebagian yang dilakukan pembinaan, ada juga yang diamankan untuk di proses hukum lebih lanjut,” tambah Kompol Harry.

 

Kemudian Kompol Harry menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dalam menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing terutama pada saat bulan suci Ramadhan 1444 H ini.

 

“Kami selalu memberikan himbauan kepada kepada masyarakat khususnya masyarakat Basel untuk selalu bekerja sama dalam menjaga kamtibmas di lingkungan sekitar kita dan kepada orang tua untuk terus melakukan pengawasan secara ketat kepada anaknya guna meminimalisir kasus tindak pidana yang melibatkan anak baik sebagai pelaku maupun sebagai korban kedepanya,” imbau Kompol Harry Kartono. (Tcc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *