Paripurna LKPJ 2025, DPRD Basel Tegas: Rekomendasi Harus Ditindaklanjuti, Bukan Formalitas

TOBOALI, CERAPAN.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan (Basel) menggelar Rapat Paripurna, di Gedung Paripurna DPRD Basel, Kamis (30/4/2026).

 

Rapat paripurna penyampaian rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, tersebut dipimpin Ketua DPRD Basel Erwin Asmadi, didampingi Wakil Ketua I Kamarudin dan Wakil Ketua II Rusi Sartono dan dihadiri sejumlah anggota DPRD lainnya.

 

Tidak hanya itu, dalam dapat tersebut juga turut dihadiri Wakil Bupati Basel Debby Vita Dewi, Sekda Basel Hefi Nuranda, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Basel, Forkopimda Basel serta tamu undangan lainnya.

 

Ketua DPRD Basel Erwin Asmadi menegaskan bahwa pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan kedisiplinan OPD dalam Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga  Kejari Basel Sosialisasi Good Governance Kepada OPD dan Kades, Sabrul: Jangan Main-main dengan Uang Negara

 

“Tentunya, sebagai bentuk penguatan fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah. Rekomendasi yang disampaikan DPRD bukan sekadar formalitas, melainkan harus menjadi acuan konkret bagi pemerintah daerah dalam melakukan perbaikan kinerja. Apa yang telah direkomendasikan DPRD harus ditindaklanjuti, dan yang kurang baik diperbaiki, yang sudah baik dipertahankan dan ditingkatkan,” tegasnya.

 

IIa mengatakan, meskipun secara umum pelaksanaan LKPJ berjalan baik, DPRD juga memberikan catatan penting terkait dengan kedisiplinan jajaran OPD. Salah satu sorotan datang dari Panitia Khusus (Pansus) I yang menemukan adanya pejabat kewilayahan yang tidak hadir dalam rapat pembahasan LKPJ.

Baca Juga  Ratusan Warga Desa Bedengung Antusias Sambut Riza-Debby Saat Program Aik Bakung Edisi ke 17

 

“Ketidakhadiran Camat Simpang Rimba dalam forum tersebut menjadi perhatian serius DPRD, mengingat forum LKPJ merupakan ruang penting untuk mengklarifikasi penggunaan anggaran dan capaian kinerja,” kata Erwin.

 

Erwin mengungkapkan, kehadiran OPD dalam pembahasan LKPJ bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral terhadap publik.

 

“Ini harus menjadi evaluasi bagi kepala daerah, terutama terhadap OPD yang tidak kooperatif dalam pembahasan LKPJ,” tambahnya.

 

Sementara itu, Wakil Bupati Basel Debby Vita Dewi menyatakan bahwa seluruh rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

 

“Rekomendasi yang disampaikan DPRD akan kami tindaklanjuti sebagai bahan evaluasi agar ke depan kinerja pemerintah daerah bisa lebih baik,” katanya.

Baca Juga  Pj Sekda Lepaskan 130 Jemaah Haji Asal Basel di Masjid Agung Abdurrahman

 

Ia menekankan bahwa perbaikan akan difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan perencanaan program, serta penajaman prioritas anggaran agar lebih tepat sasaran.

 

“Kami minta seluruh OPD untuk dapat serius menindaklanjuti poin-poin penting rekomendasi yang telah disampaikan DPRD Basel, sehingga penyelenggaraan pemerintahan ke depan semakin optimal,” tegas Debby.

 

Debby juga mengungkapkan bahwa pada sisa tahun anggaran berjalan, pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga fokus pada sektor strategis, seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, dan UMKM.

 

“Sejak awal kami berkomitmen untuk memprioritaskan program-program utama, seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, dan UMKM. Program ini harus tetap berjalan dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Tcc).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *