TOBOALI, CERAPAN.ID – Tim Inafis Satreskrim Polres Bangka Selatan (Basel) membongkar makam Na (18), warga Air Lingga, Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (5/9/2024) sekitar pukul 08.25 WIB.
Berdasarkan informasi bahwa pembongkaran makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan Abadi kelurahan Teladan Toboali tersebut bertujuan untuk keperluan autopsi guna memastikan penyebab kematian dari saudari NA.
Pasalnya, Satreskrim Polres Basel sebelumnya mendapatkan laporan dari ibu kandung korban, bahwa NA diduga merupakan korban penganiayaan dari ayah kandungnya yang terjadi pada 16 dan 26 Agustus 2024 lalu.
Tampak di lapangan, pembongkaran makam yang dilakukan pada Kamis (5/9/2024) sekitar pukul 08.25 WIB, oleh Tim Inafis Satreskrim Polres Basel dibantu warga sekitar berjalan dengan lancar dan aman terkendali.
Dalam kegiatan pembongkaran makam NA tersebut langsung dipimpin Kasat Reskrim Polres Iptu Raja Taufik Ikrar Buntani dan Baur Identifikasi INAFIS Bripka Ilham Apriansyah serta personelnya.
Selama proses pembongkaran kepolisian membawa satu unit ambulans ke lokasi pemakaman. Setelah kurang lebih dua jam, tepat pukul 08.53 WIB, jenazah langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Junjung Besaoh Basel untuk dilakukan autopsi. (Tcc)